SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18 Mei 2023) – Penanganan cepat dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa terhadap pengaduan keluarga Pekerja Migran (PMI) asal Sumbawa, Ade Saputra Nuranda.
Hasil koordinasi BP2MI melalui BP3MI Mataram dengan perwakilan di KBRI Malaysia terungkap apa yang disampaikan keluarga PMI tersebut jauh berbeda dari informasi sebenarnya.
Sebab sebelumnya Ade diinformasikan kesulitan pulang ke Indonesia karena pasportnya kadaluarsa. Ade kemudian ditampung pihak KBRI. Keluarga menyebutkan Ade ditampung di kamar mayat.
Kadisnakertrans Sumbawa, Dr. Budi Prasetyo, Kamis (18/5) yang dihubungi samawarea.com, mengatakan telah menindaklanjutinya dan melakukan komunikasi dengan BP2MI. Kemudian BP2MI melalui BP3MI Mataram berkoordinasi dengan perwakilan di KBRI Malaysia.
Dari komunikasi ini terungkap Ade Saputra Nuranda tidak berada pada penampungan atau Shelter KBRi apalagi berada di ruang jenazah. Yang sebenarnya, Ade ditampung di Sekretariat IKMA salah satu ormas Indonesia di Kuala Lumpur, yang kebetulan memiliki usaha pengurusan jenazah.
“Jadi sekali lagi bukan di penampungan KBRI atau bukan di ruang jenazah KBRI,” tandasnya.
Kendati demikian Doktor Budi bersyukur bahwa sekarang ini Ade Saputra Nuranda sudah dibuatkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) dan selanjutnya akan dibantu pengurusan administrasi repatriasi di Imigresen Malaysia untuk dipulangkan.
“Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat luas bahwa terkait PMI baik itu informasi, proses, penempatan dan pegaduan agar menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa baik secara langsung ke Dinas maupun ke LTSA dan memberikan informasi yang benar sehingga dapat memudahkan koordinasi dan langkah selanjutnya,” pinta Doktor Budi. (SR)






