Disnakertrans Sumbawa Tindaklanjuti Kasus PMI Ditampung di Kamar Mayat

oleh -862 Dilihat
Kadis Nakertrans Sumbawa, Dr. Budi Prasetyo

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18 Maret 2023) – Kasus Ade Saputra Nuranda–Pekerja Migran Indonesia di Malaysia asal Sumbawa yang ditampung di kamar mayat, mendapat perhatian serius Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa. Dinas tersebut langsung menindaklanjuti kendati pihak keluarga PMI tersebut belum melaporkannya secara resmi.

Dihubungi samawarea.com, Kamis (18/5), Kadis Nakertrans Sumbawa, Dr. Budi Prasetyo, menegaskan pada prinsipnya semua yang terkait Pekerja Migran Indonesia pasti difasilitasi dan ditindaklanjuti.

Terkait kasus Ade Saputra Nuranda, Doktor Budi sapaan Kadis muda ini mengaku belum ada informasi maupun keluarga yang melaporkannya ke Dinas maupun LTSA (Layanan Terpadu Satu Pintu). Namun informasi ini sudah ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah pihak keluarga sudah kami hubungi untuk dimintai keterangan dan data terkait PMI dimaksud untuk segera diproses penanganannya,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, para pihak lainnya juga dimintai keterangan termasuk perusahaan yang memberangkatkan. “Kita ingin mendapatkan informasi yang komprehensif. Namun focus kita tetap membantu memulangkan PMI dimaksud,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Doktor Budi, menghimbau masyarakat bahwa terkait PMI baik itu informasi,  proses, penempatan, dan pengaduan, agar menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa baik secara langsung maupun melalui LTSA.

Seperti diberitakan, Ade Saputra Nuranda, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sumbawa di Malaysia, dalam kondisi memprihatinkan. PMI tersebut kesulitan pulang dan ditampung di KBRI di Malaysia. Namun PMI ini ditampung di kamar mayat.

Untuk memulangkan anaknya, orang tua Ade mendatangi DPRD Sumbawa untuk menyampaikan keluhannya sekaligus meminta bantuan agar anaknya segera dipulangkan. Nuraini—ibu kandung Ade langsung menemui Ketua DPRD, Abdul Rafiq di ruang kerjanya, Selasa (16/5).

Kepada orang nomor satu di KM 7 ini, Nuraini mengeluhkan nasib anaknya yang telah bekerja di Malaysia sejak 2016 lalu. Diceritakan, sebelumnya Ade Saputra Nuranda berangkat ke Malaysia melalui PT Bumi Mas Antar Nusa di Desa Labuhan Mapin. Di sana Ade bekerja di perhotelan.

Baru setahun bekerja, Ade sakit dan akhirnya dipulangkan oleh pihak perusahaan. Namun sampai di Bandara, Ade membatalkan niatnya pulang ke Indonesia dan balik lagi bekerja di Malaysia. Hingga saat ini Ade masih berada di Malaysia dan ditampung di KBRI Malaysia.

Tapi yang membuat Nuraini sedih karena putranya itu ditempatkan di penampungan yang tidak biasa, yaitu disatukan dengan kamar mayat. Karena tak tahan di penampungan, Ade ingin pulang ke Sumbawa.

Untuk hal itu dia kesulitan mengingat kondisinya sakit dan pasportnya sudah habis masa berlaku. Karenanya Nuraini meminta Ketua DPRD untuk membantu memulangkan anaknya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *