KOTA BIMA, samawarea.com (28 Januari 2023)—Tim Puma Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota meringkus satu per satu kawanan sindikat pencurian sepeda motor. Kini dari empat kawanan itu, dua di antaranya dibekuk. Satu orang baru ditangkap Jumat (27/1). Adalah seorang remaja masih di bawah umur berinisial FI (17) warga Desa Rato, Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra RAP, Jum’at (27/1) pagi, mengakui telah menangkap dua sindikat curanmor beserta barang bukti sepeda motor. Dua lainnya masih diburu dan identitasnya telah dikantongi. Untuk proses lebih lanjut, dua tersangka itu diamankan di Polres Bima Kota. (SR)