Jaga Uang Rakyat, Bupati Sumbawa Keluarkan SE Zero Tolerance Penyalahgunaan Anggaran

oleh -79 Dilihat

SUMBAWA BESAR, Samawarea.com (30 September 2026) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa mempertegas sikapnya terhadap penggunaan anggaran daerah. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan anggaran di lingkungan Pemkab Sumbawa.

Penegasan itu dituangkan Bupati Sumbawa melalui Surat Edaran Nomor 700/478/Itkab/2026 tentang Penguatan Komitmen Zero Tolerance terhadap Penyalahgunaan Anggaran.

Kepala Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin, menyampaikan bahwa surat edaran tersebut menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi.

Setiap rupiah anggaran daerah, ditegaskan, merupakan amanah yang harus digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa diharapkan senantiasa menjaga integritas serta menghindari penyalahgunaan kewenangan dalam menjalankan tugas.

Tidak hanya itu, aparatur juga diminta menolak segala bentuk manipulasi, mark-up, penggelapan maupun tindakan lain yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Pengelolaan keuangan pun harus dilakukan secara tertib, transparan dan bertanggung jawab. Apabila terdapat aparatur yang mengetahui atau menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran, Pemkab Sumbawa mendorong agar hal tersebut dilaporkan melalui saluran pengaduan yang tersedia.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Sumbawa.

Melalui surat edaran tersebut, Pemkab Sumbawa sekaligus mengajak seluruh jajaran pemerintahan memperkuat budaya integritas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *