Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Kecam Dugaan Kekerasan yang Dialami Kadernya

oleh -39 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30 September 2026) — Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sumbawa mengecam dugaan kekerasan yang dialami salah seorang kadernya, Dr. Iwan Haryanto, SH., MH., pada 28 September 2026 lalu.

Iwan merupakan anggota aktif PDPM Sumbawa yang dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Bidang Hukum, HAM dan Advokasi. Selain aktif dalam organisasi, ia juga tercatat sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Samawa (UNSA) Sumbawa Besar sekaligus menjalankan profesinya sebagai advokat di wilayah Sumbawa.

Dugaan kekerasan tersebut terjadi ketika Iwan sedang menjalankan tugas profesinya sebagai advokat mendampingi kliennya, Rahmat, terkait persoalan rencana keberangkatan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, persoalan bermula ketika Rahmat menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta kepada oknum sponsor dari salah satu perusahaan pengerah tenaga kerja untuk proses keberangkatan ke Malaysia. Namun, sejak Februari hingga September 2026, disebut belum ada kepastian mengenai jadwal keberangkatan.

Rahmat kemudian meminta pendampingan hukum kepada Iwan untuk memperoleh kejelasan sekaligus mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.

Dalam upaya meminta penjelasan mengenai kepastian keberangkatan tersebut, Iwan bersama kliennya mendatangi pihak terkait.

Menurut keterangan Iwan, situasi kemudian memanas. Dalam kejadian itu, handphone miliknya disebut diambil oleh pihak yang didatanginya. Pada saat bersamaan, Iwan mengaku mengalami tindakan kekerasan secara fisik.

Akibat kejadian tersebut, Iwan mengalami keluhan sakit pada sejumlah bagian tubuh dan kemudian mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Kota Sumbawa.

PDPM Sumbawa menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua PDPM Sumbawa, Sumanto, S.K.M, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang dialami kadernya tersebut.

“Kami percayakan kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dan jelas. Bagi kami, ketika satu anggota kami tersakiti, maka seluruh keluarga besar Pemuda Muhammadiyah terpanggil untuk mencari tahu penyebab dan duduk persoalan sehingga kejadian seperti ini bisa terjadi,” ujar Bang Anto, akrab dia disapa.

Ia menegaskan PDPM Sumbawa menghormati proses hukum dan tidak menginginkan persoalan tersebut diselesaikan dengan cara di luar hukum.

“Saya mohon kepada seluruh kader dan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri sekiranya ada persoalan atau kasus lainnya. Kita serahkan prosesnya kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.

Menurut Bang Anto, Iwan merupakan kader aktif yang selama ini mendapat amanah di bidang hukum, HAM dan advokasi PDPM Sumbawa. Karena itu, pihaknya menilai setiap persoalan yang berkaitan dengan profesi hukum maupun kepentingan masyarakat harus diselesaikan melalui mekanisme hukum.

PDPM Sumbawa juga meminta kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

“Kami terpanggil atas keresahan yang dialami oleh rekan kami. Kami meminta pihak kepolisian untuk tidak pandang bulu dalam menangani setiap kasus yang terjadi. Negara kita adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan wajib diselesaikan dengan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Bang Anto menegaskan, permintaan tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum. Menurutnya, hal itu merupakan dukungan agar perkara dapat diproses secara objektif berdasarkan fakta, bukti, dan keterangan para pihak.

PDPM Sumbawa berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat memberikan keterangan secara terbuka kepada aparat penegak hukum agar duduk perkara dapat diketahui secara terang.

“Kami berharap kejadian ini dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum yang baik. Kami mengecam keras setiap bentuk kekerasan terhadap siapa pun, termasuk terhadap kader kami yang sedang menjalankan tugas profesinya,” lanjut Sumanto.

PDPM Sumbawa juga mengimbau seluruh kader, keluarga, dan masyarakat untuk menahan diri serta tidak mengambil tindakan sendiri maupun melakukan provokasi terkait perkara tersebut.

Organisasi itu menegaskan akan mendorong penyelesaian melalui jalur hukum dan memastikan fakta-fakta kejadian diperiksa oleh pihak yang berwenang.

“PDPM Sumbawa akan mengawal persoalan tersebut secara proporsional dan konstitusional, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang berjalan,” tandasnya. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *