Grebeg Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Tangkap Wanita Berstatus PNS

oleh -787 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (21 Oktober 2022)–Tim Bravo Tambora Polres Dompu berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Rabu (19/10) dinihari pukul 04.00 Wita. Pengungkapan ini setelah melakukan penggrebekan tempat yang diinformasikan masyarakat sebagai tempat transaksi narkoba.

Namun yang mencengangkan adalah terduga pelaku yang ditangkap. Yaitu seorang wanita berusia 42 tahun, dan berstatus sebagai PNS. Dari tangan wanita ini ditemukan barang bukti shabu seberat 1,84 gram. Selain itu barang bukti berupa alat penghisap (Bong) lengkap dengan tabung kaca, satu bundle plastik klip transparan kosong, gunting, HP Oppo dan Nokia.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kasatresnarkoba, IPTU Abdul Malik SH., membenarkan adanya penangkapan seorang wanita berstatus PNS terkait kasus narkoba. Saat ini terduga berinsial CH (42) ini dalam pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan dan asal muasal barang haram tersebut. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *