SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 September 2022)–SHP (20) tak berkutik saat dikepung polisi. Warga Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa ini pasrah ditangkap. Penangkapan ini dilakukan polisi karena SHP diduga sebagai bandar togel. Ketika ditangkap, pemuda tersebut sedang merekap nomor togel.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, Selasa (6/9) membenarkan adanya penangkapan terduga bandar togel di wilayah hokum Polsek Lunyuk. Berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti jajaran Polsek setempat. Dari penyelidikan terungkap bahwa warga sering membeli togel kepada SHP.
Setelah memastikannya, Tim Tindak Polsek Lunyuk yang dipimpin AIPTU A.A. Gede Agung, menggrebeg kediaman SHP, Senin (5/9) siang. “Saat digrebeg, terduga ini sedang merekap nomor togel yang sudah dibeli orang yang akan dikirim ke situs judi online melalui handphonenya. Terduga juga sedang menunggu pembeli lainnya,” ungkap Kapolres.
Dari tangan SHP, diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 785 ribu, rekapan nomor togel, buku tabungan, kartu ATM, penggaris kayu dan handphone. Untuk proses lebih lanjut, terduga diamankan di Polsek Lunyuk. (SR)






