Perubahan APBD 2026, Fraksi Golkar Sumbawa Soroti Kesenjangan Kenaikan Pendapatan dan Belanja

oleh -95 Dilihat

SUMBAWA BESAR, Samawarea.com (24 Seprtember 2026) — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sumbawa memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Salah satu sorotan utama berkaitan dengan perbedaan kenaikan pendapatan daerah dan belanja daerah yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Pandangan umum Fraksi Golkar tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Syukri HS, A.Md, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu, 23 September 2026.

Dalam pandangannya, Syukri menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 semula ditargetkan sebesar Rp 1,89 triliun. Setelah perubahan, pendapatan daerah bertambah Rp 45,83 miliar atau 2,42 persen, sehingga menjadi sekitar Rp 1,94 triliun.

Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan jauh lebih besar. Dari semula sekitar Rp 1,92 triliun, belanja setelah perubahan menjadi Rp 2,14 triliun, atau bertambah Rp 224,51 miliar atau 11,70 persen.

“Bagi Fraksi, perbedaan tersebut penting untuk dicermati karena menunjukkan bahwa ruang fiskal tambahan yang tersedia dari sisi pendapatan tidak sepenuhnya sebanding dengan kebutuhan tambahan belanja yang direncanakan,” kata Syukri dalam penyampaian pandangan fraksinya.

Karena itu, Fraksi Golkar meminta agar perubahan APBD tidak hanya dilihat dari bertambahnya nominal anggaran. Menurut Syukri, yang lebih penting adalah memastikan ketepatan prioritas belanja, kemampuan pelaksanaan program, serta manfaat nyata yang dihasilkan dari tambahan anggaran tersebut.

PAD Naik Tipis

Pada sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi Golkar mencermati PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp 251,48 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp 251,59 miliar.

Menurut Syukri, pemerintah daerah menjelaskan perubahan tersebut berkaitan dengan penyesuaian pendapatan retribusi daerah serta peningkatan pos lain-lain PAD yang sah sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK atas LKPD Tahun 2025. Selain itu, pendapatan BLUD Puskesmas dan RSUD dialihkan dari pos retribusi daerah ke pos lain-lain PAD yang sah.

Fraksi Golkar menilai penyesuaian tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki ketepatan klasifikasi dan pencatatan pendapatan daerah.

“Penyesuaian tersebut tidak berhenti pada aspek administrasi penganggaran, tetapi benar-benar diikuti dengan konsistensi dalam pengelolaan pendapatan daerah, sehingga data pendapatan dapat menjadi dasar yang akurat dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah,” ujarnya.

Transfer Bertambah Rp 36,77 Miliar

Fraksi Golkar juga mencermati pendapatan transfer yang mengalami peningkatan. Semula pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 1,63 triliun. Setelah perubahan, angka tersebut bertambah Rp 36,77 miliar atau 2,25 persen, menjadi sekitar Rp 1,69 triliun.

Syukri menyebutkan, berdasarkan penjelasan pemerintah daerah, tambahan tersebut antara lain berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat sebesar Rp 26,36 miliar, termasuk penyaluran kurang bayar DBH sampai Tahun Anggaran 2024 serta penyaluran dana Treasury Deposit Facility Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, terdapat peningkatan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 10,41 miliar.

Fraksi Golkar memandang tambahan pendapatan transfer tersebut memberikan ruang fiskal tambahan bagi pemerintah daerah dalam Perubahan APBD 2026.

Namun, tambahan tersebut menurut Fraksi Golkar harus diterjemahkan ke dalam penganggaran yang memiliki prioritas, kepastian pelaksanaan dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Tambahan transfer tidak semata-mata dipandang sebagai tambahan angka dalam struktur APBD, tetapi harus mampu memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik dan mendukung prioritas pembangunan daerah,” tegas Syukri.

Soroti Tambahan Pendapatan Rp 8,94 Miliar

Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami peningkatan cukup signifikan. Dari semula Rp 12,01 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 20,95 miliar, atau bertambah Rp 8,94 miliar atau 74,47 persen.

Dalam dokumen perubahan APBD, penambahan tersebut dijelaskan bersumber dari keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara Tahun 2025 yang sebelumnya belum dianggarkan.

Fraksi Golkar meminta tambahan penerimaan tersebut dikelola secara cermat dan diarahkan kepada kebutuhan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap tambahan penerimaan yang masuk dalam perubahan APBD memiliki dasar penganggaran yang jelas dan penggunaannya tetap berada dalam kerangka prioritas pembangunan daerah,” kata Syukri.

Belanja Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Secara keseluruhan, Fraksi Golkar berpandangan bahwa tantangan utama dalam Perubahan APBD 2026 bukan hanya terkait bertambah atau berkurangnya pendapatan, tetapi bagaimana tambahan pendapatan tersebut dikelola secara efektif di tengah meningkatnya kebutuhan belanja daerah.

Dengan pendapatan yang hanya bertambah Rp 45,83 miliar, sementara belanja meningkat Rp 224,51 miliar, Fraksi Golkar menilai pengelolaan belanja menjadi salah satu bagian penting yang perlu dicermati dalam pembahasan selanjutnya.

Syukri menegaskan setiap tambahan belanja harus dapat dijelaskan keterkaitannya dengan kebutuhan, prioritas, target pelaksanaan serta manfaat yang hendak dicapai.

Dengan demikian, perubahan APBD diharapkan tidak hanya menghasilkan perubahan angka-angka anggaran, tetapi juga membawa perubahan terhadap kualitas pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa.

“Setiap tambahan belanja harus dapat dijelaskan keterkaitannya dengan kebutuhan, prioritas, target pelaksanaan, serta manfaat yang hendak dicapai,” pungkasnya. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *