Honda Beat Vs Carry di Plampang, Dua Nyawa Melayang  

oleh -3107 Dilihat
Dua nyawa melayang dalam kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Sumbawa—Bima KM 65-66, dekat Jembatan Dusun Usar, Desa Usar, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Minggu (3/7/2022)

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 Juli 2022)–Dua nyawa melayang dalam kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Sumbawa—Bima KM 65-66, dekat Jembatan Dusun Usar, Desa Usar, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Minggu (3/7) siang pukul 13.00 Wita.

Kecelakaan ini terjadi setelah sepeda motor Honda Beat EA 3472 KC bertabrakan dengan mobil Suzuki Carry DR 8468 DB. Korban meninggal ini teridentifikasi bernama Nuranita (24) dan Nurmin (51). Kedua wanita yang tinggal di Maluk Kabupaten Sumbawa Barat ini, merupakan pengendara dan penumpang Honda Beat.

Informasi yang dihimpun Wartawan Samawarea.com Biro Sumbawa Timur, menyebutkan, sebelumnya, Honda Beat yang dikendarai kedua korban melaju dari arah Sumbawa menuju Bima. Memasuki jalan menikung di TKP, sepeda motor diduga melambung ke lajur kanan.

Saat bersamaan muncul dari arah berlawanan mobil carry yang dikemudikan Kardi Ramdan (31) warga Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata Praya, Lombok Tengah, melaju dalam kecepatan tinggi membuat tabrakan tak dapat dihindari.

Kedua korban terjungkal di aspal. Nuranita mengalami patah kaki kanan dan Nurmin patah kaki kanan serta luka terbuka di selangkangan. Keduanya meninggal dunia.

Kapolsek Plampang, AKP Budiman Perangin Angin SH, membenarkan adanya kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. Pihaknya langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, serta mengevakuasi korban ke Puskesmas Plampang. Selanjutnya penanganan kasus kecelakaan itu diserahkan ke Unit Lakalantas Polres Sumbawa. (BUR/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *