KOTA BIMA, samawarea.com (23 Juli 2022)–Tim Cobra Bravo Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota meringkus seorang mahasiswa berinisial HA (27), Sabtu (23/7) malam. Oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bima ini ditangkap karena membawa ganja seberat 11,97 gram.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tim meluncur ke Kelurahan Mande dan meringkus oknum mahasiswa tersebut. Dari tangannnya diamankan barang bukti ganja kering yang dibungkus plastik. Kini HA dalam proses penyidikan di Polres Bima kota, guna mengungkap asal muasal barang haram itu. (SR)