Hanya Hitungan Jam, Pencurian Sarang Walet di Labangka Diungkap Polisi

oleh -315 Dilihat

SUMBAWA—Hanya dalam hitungan jam, kasus pencurian sarang Burung Wallet di Dusun Kembang Kuning, Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka, berhasil diungkap jajaran Polsek setempat, Sabtu (29/1/2022). Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap dua orang warga Dusun Kembang Kuning, berinisial BH (39) dan MS (16).

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., menuturkan, kasus pencurian itu terjadi di rumah walet milik korban Usnaidi (40), Jumat (28/1) malam.

Sebanyak 15 buah sarang burung waletnya hilang. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu 1×24 jam, pihak Polsek Labangka mengungkap kasus tersebut dengan menangkap MS yang hendak menjual hasil kejahatannya tersebut ke Kota Sumbawa.

Baca Juga  Seorang Pria Tewas, Ditemukan Kabel Parabola Terjerat di Leher  

Kepada polisi, MS mengaku melakukan pencurian bersama BH. Selanjutnya BH pun ditangkap di salah satu rumah warga Desa Sukadamai. Dari tangan keduanya, disita 15 buah sarang burung walet seberat 1 ons. Kini keduanya telah diamankan di Polres Sumbawa guna diproses lebih lanjut. (SR)

 

AMNT pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *