Gerebek Rumah di Utan, Polisi Bekuk Pemuda Asal Lenangguar Bawa 13 Poket Sabu

oleh -62 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 September 2026) — Jajaran Polsek Utan kembali membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pemuda berinisial FAP (22), petani asal Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, diamankan saat berada di sebuah rumah warga di Dusun Tengah 3, Desa Tengah, Kecamatan Utan, Sabtu (5/9/2026) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah karena rumah milik seorang warga berinisial D diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Utan IPTU Husni bersama personelnya bergerak ke lokasi. Tim mendapati FAP berada di dalam rumah dan langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat dusun serta dua personel kepolisian.

Kapolsek Utan menjelaskan, dari penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan 13 poket sabu yang disimpan di dalam kantong jaket hoodie yang dikenakan terduga pelaku.

Selain sabu, polisi mengamankan tiga telepon genggam, masing-masing Oppo F11, Poco M7 dan Oppo A5s, uang tunai Rp 757.000, tiga bungkus plastik klip kosong, pipet yang telah diruncingkan, korek api gas, gunting, serta satu unit sepeda motor Honda Sonic warna merah milik rekan terduga pelaku.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.IK., melalui Kapolsek Utan IPTU Husni menegaskan, seluruh barang bukti bersama terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Utan.

Selanjutnya, Polsek Utan berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa untuk melimpahkan terduga pelaku guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *