SUMBAWA BESAR, samawarea com (6 September 2026) — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menyampaikan langkah penanganan pemerintah daerah menyusul insiden yang terjadi di lokasi penambangan rakyat di Kecamatan Lantung.
Bupati mengatakan, dirinya menerima laporan terkait insiden tersebut dari Camat Lantung sekitar pukul 22.00 Wita. Setelah menerima laporan, ia langsung berkoordinasi dengan Kapolres Sumbawa, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa.
“Langsung saya kontak Ibu Kapolres, Kepala BPBD, Kepala Dikes, Pak Sekda. Memastikan semua perangkat Dikes turun bersama tim BPBD. Kami koordinasi sampai jam 2,” kata Bupati kepada SAMAWAREA, Minggu (6/9/26).
Menurutnya, setelah seluruh korban ditemukan dan mendapatkan penanganan, korban meninggal dunia diantar ke rumah masing-masing. Sementara korban yang mengalami luka berat dirujuk ke Sumbawa, sedangkan korban dengan luka ringan dibawa kembali ke rumah masing-masing.
Untuk kepentingan penanganan dan pengamanan lokasi, Pemkab Sumbawa bersama pihak kepolisian sepakat memasang police line di lokasi kejadian.
“Kami sepakati dengan Kapolres untuk dipasang police line di lokasi kejadian,” ujarnya.
Bupati menambahkan, Pemkab Sumbawa telah melaporkan insiden tersebut kepada Gubernur NTB dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB untuk mendapatkan arahan serta petunjuk lebih lanjut.
Hal itu dilakukan karena kewenangan terkait perizinan pertambangan dan inspektur tambang berada di tingkat pemerintah provinsi.
“Sehingga kami menunggu arahan lebih lanjut,” katanya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa pada bulan sebelumnya, Pemkab Sumbawa bersama anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas penambangan rakyat di Kecamatan Lantung.
Dalam sidak tersebut, pemerintah daerah meminta pelaku penambangan yang belum memiliki izin untuk menghentikan aktivitasnya.
“Bulan lalu kami sudah melakukan sidak bersama anggota Forkopimda ke semua pelaku penambangan rakyat di Lantung agar menghentikan aktivitasnya bagi yang belum ada izin,” jelasnya.
Terkait langkah selanjutnya, Bupati menegaskan Pemkab Sumbawa masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi NTB dan Dinas ESDM Provinsi NTB, sesuai kewenangan yang berlaku.
“Keputusan lebih lanjut kami menunggu arahan dari provinsi dan Dinas Pertambangan NTB,” pungkasnya.
Atas musibah tersebut, Bupati Sumbawa menyampaikan duka cita yang mendalam kepada para korban dan keluarga.
“Kami menyampaikan duka cita atas musibah ini. Semoga saudara kita yang meninggal dunia husnul khatimah. Yang sedang dirujuk dan berobat di rumah, semoga segera pulih,” ungkapnya.
Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan rakyat yang tidak memiliki izin.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan rakyat yang tidak berizin. Jaga keselamatan,” tegasnya. (SR)






