SUMBAWA—Kasus pencurian di Rumah Dinas Puskesmas Buer beberapa waktu lalu, berhasil diungkap Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa, Senin (31/1/2022) siang. Dalam pengungkapan ini, tim menangkap dua orang terduga berinisial SB alias Sleng (26) warga Desa Tarusa, Kecamatan Buer, dan IR (31) warga Desa Dalam, Kecamatan Alas.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., menuturkan, kasus pencurian itu terjadi di rumah dinas Puskesmas Buer di Desa Labuhan Burung yang dihuni korban Susanti (50), pada 4 Januari lalu sekitar pukul 03.00 Wita. Dalam aksinya, kedua terduga berhasil menggondol uang tunai Rp 20 juta, dan HP.
Mendapat laporan, tim melakukan penyelidikan. Setelah hampir sebulan, polisi mendapati keberadaan HP milik korban. Berdasarkan petunjuk tersebut, tim berhasil mengamankan terduga berinisial IR (32) warga Dusun Telaga Bakti, Desa Dalam Kecamatan Alas. Kepada polisi, IR mengaku melakukan aksinya bersama SB (26) warga Desa Tarusa Buer.
Selanjutnya SB diringkus di arena billiar di Jalan Lintas Buer-Alas. Pada penangkapan itu tim mengamankan sepeda motor dan handphone. SB merupakan residivis kasus yang sama. Polisi pun melakukan pengembangan terhadap kemungkinan ada aksi terduga di TKP yang lain. (SR)






