Sedang Transaksi, Penjual Togel Online Dibekuk

oleh -309 Dilihat

KOTA BIMA, samawarea.com (5 November 2021)

Penjualan togel online masih marak. Namun satu per satu penjual habis dicomot polisi. Kali ini penjual togel online dibekuk Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, Rabu (3/11). Adalah MS alias Limin (28) warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. Pria ini ditangkap malam hari di rumahnya, sedang transaksi judi online.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra RAP, Kamis (4/11) menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tim meluncur ke lokasi langsung melakukan penggrebekan di kediaman terduga.

Dari tangannya diamankan barang bukti berupa uang Rp 235 ribu, handphone, resi transfer, bukti pengiriman nomor togel via watshaap, 10 lembar kertas bertuliskan nomor togel, 2 bolpoin dan satu baskom. MS langsung digelandang ke Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Rayendra mengimbau, siapapun yang melihat dan mendengar ada penyakit masyarakat di sekitarnya, segera menginformasikan agar ditindaklanjuti. (SR)

bawaslu samawa https://www.samawarea.com/wp-content/uploads/IMG-20260410-WA0032.webpsrc="https://click.advertnative.com/loading/?handle=14885" >

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *