SUMBAWA BARAT, samawarea.com (5 November 2021)
Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Laut Tano, berhasil mengungkap kasus tindak penggelepan mobil, Kamis (4/11) sekitar pukul 13.00 Wita. Pengungkapan ini saat dilaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Sebuah mobil Avanza bernopol DK 1615 SG diamankan, karena menggunakan plat nomor palsu. Padahal plat nomor aslinya B 1240 VKN. Mobil beserta sopirnya, MW (44) alamat Lingkungan Sukaraja Barat, Ampenan Tengah, Mataram.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini menjelaskan, setelah diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano, dilakukan pengecekan.
Terungkap, mobil itu ternyata hasil penggelapan berdasarkan laporan pengaduan di Polsek Cakranegara, nomor: STTP / 272/X/2021/Sek Cakranegara. “Selanjutnya Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres KSB untuk ditindaklanjuti lanjuti,” pungkasnya. (SR)






