Menuju Sumbawa Halalan Thoyyiban, Pemda Gelar Pelatihan Penyelia Halal

oleh -310 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9 November 2021)

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan bekerjasama dengan Halal Institute menggelar Pelatihan Penyelia Halal, Selasa (9/11) pagi.

Bertempat di aula dinas setempat, kegiatan dalam rangka menuju Sumbawa Halalan Thayyiban ini berlangsung selama 3 hari dan diselenggarakan secara online menghadirkan narasumber dari BPJPH Kementerian Agama RI.

Pelatihan ini diikuti 40 peserta yang terdiri dari unsur pelaku UMK/IKM, instansi pemda, ormas islam, perguruan tinggi dan komunitas masyarakat yang ditetapkan melalui SK Bupati Sumbawa.

Menghadiri kegiatan tersebut, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan bahwa produk yang dikonsumsi dan yang digunakan oleh masyarakat adalah bagian integral dari pelaksanaan perintah agama, sehingga mengonsumsi dan menggunakan produk halal dan thayyib adalah bagian dari iman yang bernilai ibadah. “Penyelenggaraan jaminan produk halal harus menjadi perhatian kita semua. Untuk itu, pemerintah daerah harus hadir dalam urusan ini,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Bupati mengatakan bahwa Pemkab Sumbawa telah mencanang visi Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban dimana salah satu program unggulan di dalamnya adalah penggratisan label BPOM, label halal, jaminan pemasaran bagi UMKM, bantuan kemandirian bagi komunitas milenial dan pelaku ekonomi kreatif “start up dan e-commerce”.

Saat ini juga, Pemkab sumbawa sedang melakukan terobosan yang sistemik melalui pembentukan Pusat Halal Kabupaten Sumbawa dan pada saat yang sama mempersiapkan penyelia halal sebagai infrastruktur penting dalam pendampingan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil.

“Ke depan, insya Allah, pelayanan sertifikasi halal di Kabupaten Sumbawa akan lebih cepat, mudah dan terjangkau. Ke depan juga, setiap produk yang dikonsumsi dan yang digunakan oleh masyarakat dan wisatawan di Kabupaten Sumbawa adalah produk halal dan thayyib,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *