Sumbawa Kini Miliki 8 Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya dan 1 Kurator Museum

oleh -161 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 Agustus 2026) — Kabupaten Sumbawa terus memperkuat sumber daya manusia (SDM) di bidang kebudayaan. Kini, daerah ini memiliki delapan tenaga ahli pelestarian cagar budaya (TAPCB) bersertifikat kompetensi serta satu kurator museum yang juga menyandang predikat kompeten.

Kehadiran SDM kompeten tersebut dinilai menjadi modal penting bagi Kabupaten Sumbawa dalam menjaga, mengembangkan, dan melestarikan warisan budaya yang dimiliki.

Sejak 2022, Kabupaten Sumbawa telah memiliki tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), yang merupakan jumlah maksimal anggota TACB di tingkat kabupaten. Tim tersebut juga telah menetapkan sebanyak 33 cagar budaya peringkat Kabupaten Sumbawa yang terdiri atas benda, bangunan, dan struktur cagar budaya.

Penguatan kapasitas SDM kebudayaan semakin lengkap setelah enam anggota TACB dan dua tenaga pendataan yang berada di bawah koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa memperoleh predikat KOMPETEN melalui sertifikasi kompetensi.

Predikat yang sama juga diperoleh kurator sekaligus Direktur Museum Bala Datu Ranga.

Adapun delapan tenaga ahli dan kompetensinya masing-masing yakni Ir. H. Iskandar D, M.Ec.Dev, kompeten sebagai Tenaga Ahli Pendaftaran Cagar Budaya; Aries Zulkarnain, S.Pd., M.M.Inov, kompeten sebagai Tenaga Ahli Zonasi Cagar Budaya.

Kemudian Yuli Andari Merdikaningtyas, M.A., yang kompeten dalam dua skema, yakni Tenaga Ahli Pemugaran Cagar Budaya dan Kurator Museum. Selanjutnya Tri Satriawansyah sebagai Tenaga Ahli Pemugaran Cagar Budaya, serta Rudy Kaharuddin sebagai Tenaga Ahli Zonasi Cagar Budaya.

Berikutnya Anton Susilo dan Sutan Syahrir, masing-masing kompeten sebagai Tenaga Ahli Pemotretan Cagar Budaya. Sementara Anggie Regita Cahyani kompeten sebagai Tenaga Ahli Pendaftaran Cagar Budaya.

Dengan delapan SDM yang memiliki kompetensi di bidang pelestarian cagar budaya serta kurator museum, Kabupaten Sumbawa dinilai patut berbangga. Mereka diharapkan dapat segera berkontribusi dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya serta museum yang ada di daerah tersebut.

Namun, dukungan pemerintah daerah tetap menjadi faktor penting. Pasalnya, masih banyak objek yang diduga cagar budaya (ODCB) yang perlu didata, didaftarkan, dikaji, direkomendasikan hingga ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Kami berharap sertifikat kompetensi kami tidak sia-sia karena Kabupaten Sumbawa satu-satunya yang memiliki TACB, TAPCB, dan Kurator Museum yang bersertifikat BNSP di NTB,” Yuli Andari kepada samawarea.com pagi ini.

Ia juga berharap kompetensi yang telah dimiliki dapat dihargai secara layak, sekaligus diikuti dengan peningkatan jumlah ODCB yang didaftarkan dan ditindaklanjuti proses pelestariannya.

Dalam kesempatan itu Yuli Andari menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sumbawa yang telah memberikan rekomendasi untuk mengikuti sertifikasi tersebut. Dukungan juga datang dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) melalui donasi untuk mendukung partisipasi dalam kegiatan sertifikasi.

“Bagi kami, pelestarian kebudayaan ini adalah sebuah investasi, bukan beban pemerintah daerah maupun pusat. Berapapun mahalnya biaya pelestarian yang dikeluarkan akan berbuah manis jika direncanakan dengan baik,” ungkapnya.

Sertifikasi Kompetensi Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya tersebut berlangsung pada 29–31 Juli 2026 di Denpasar, Bali. Kegiatan digelar di Hotel Bali, yang berada dalam lingkungan dengan sejarah dan kekayaan budaya yang kuat.

Dengan bertambahnya tenaga ahli bersertifikat, Kabupaten Sumbawa kini memiliki modal SDM yang semakin kuat untuk memastikan kekayaan sejarah dan budaya daerah tidak hanya dikenang, tetapi juga terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *