SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Agustus 2026) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sebanyak 41 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Jumat (21/8/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa. Sebanyak 41 pejabat yang dilantik terdiri dari 3 Pejabat Pengawas, 21 Pejabat Fungsional, dan 17 Kepala UPT Puskesmas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua III DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, unsur Forkopimda, Asisten Administrasi Umum, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Sumbawa menegaskan, pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni kepegawaian, melainkan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh setiap pejabat.
Menurutnya, momentum pelantikan harus menjadi titik awal untuk menghadirkan energi dan semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan juga bukan hanya bagian dari prosesi, tetapi merupakan komitmen moral yang harus dijaga dalam menjalankan amanah.
Sejumlah pejabat mendapat penugasan baru sebagai Kepala UPT Puskesmas. Di antaranya Diah Rosanty, S.Kep.Ns., M.Kep., Ns.Sp.Kep.Kom. sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Moyo Utara, Ns. Dedi Zulkarnain, S.Kep., M.M.Inov. sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Lape, dan Edi Yulianto, S.KM. sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Labangka.
Dalam kesempatan itu Bupati meminta agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menekankan pentingnya tata kelola administrasi yang tertib. Menurutnya, pelayanan publik yang baik harus ditopang dengan pengelolaan internal yang baik pula.
“Jangan sampai pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak sejalan dengan tata kelola administrasi di belakangnya,” katanya.
Sementara kepada para pejabat fungsional, Bupati berpesan agar terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sesuai bidang tugas masing-masing. Menduduki jabatan, kata dia, bukan berarti proses belajar dan pengembangan kapasitas berhenti.
Bupati juga meminta seluruh pejabat terbuka terhadap keluhan dan masukan masyarakat. Keluhan, menurutnya, merupakan bagian penting dari evaluasi untuk mengetahui aspek pelayanan yang masih harus diperbaiki.
“Pemerintah tidak cukup hanya aktif dalam berbagai pertemuan dan rapat, tetapi harus mampu hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan dan bantuan,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Bupati menegaskan pembangunan daerah tidak mungkin dilakukan oleh kepala daerah seorang diri. Dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi seluruh unsur pemerintahan serta berbagai pihak agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Pelantikan 41 pejabat tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (SR)






