KOTA BIMA, samawarea.com (5 November 2021)
Timsus Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota bersama Brimobda NTB meringkus seorang pria berinisial YS (43) warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Kamis (4/11). Tentu saja YS yang sedang nongkrong di pelataran Convention Hall Paruga Nae Kota Bima, terkejut dan tidak sempat kabur. Dalam penggeledahan, dari tangan YS, polisi menyita 6 poket narkotika jenis shabu.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, Kamis (4/11) mengatakan, penangkapan terhadap YS karena berdasarkan informasi yang bersangkutan kerap bertransaksi narkoba. Saat diperiksa, YS menyebut nama RK.
Polisi langsung menuju kediaman RK di Kelurahan Dara. Namun RK tidak ada di tempat. Polisi hanya menemukan potongan tabung kaca dan puluhan pipet yang digunakan sebagai alat hisap shabu. “Kami hanya mengamankan YS untuk selanjutnya dibawa ke Polres Bima Kota guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (SR)






