Pulang Mancing, Isi Rumah Dikuras Maling

oleh -305 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 Oktober 2021)

Dua orang remaja berinisial AG dan SA dicokok polisi, Kamis (28/10). Saat ditangkap keduanya sedang tidur di kos-kosan. Penangkapan dua remaja ini akibat aksi pencuriannya di sebuah rumah, Jalan Bypass, Desa Pungka Kecamatan Unter Iwis, 6 Oktober lalu. Saat beraksi, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya pergi memancing.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos, Jumat (29/10) mengatakan, kedua remaja ini masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu rumah yang sebelumnya terkunci. Ketika korban pulang memancing sejumlah barang di rumahnya hilang. Di antaranya Notebook, speaker aktif, mesin las, tabung gas 3 Kg dan Hp Nokia. Totalnya mencapai Rp 6,4 juta.

Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan dengan menurunkan Tim Puma Sat Reskrim. Upaya ini berhasil. Kedua terduga yang masih remaja ditangkap saat tidur di kamar kosnya, Jalan Bypass, Desa Pungka, Kecamatan Unter Iwis. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *