MATARAM, samawarea.com (9 Juli 2021)
Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd., menegaskan dalam rangka memutus dan menjaga penularan penyakit virus corona (Covid-19), wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Apapun bentuk kegiatan yang dilakukan harus dengan penerapkan protokol kesehatan,” tegas Wagub pada Press Conference perkembangan Covid-19 di Provinsi NTB, Jumat (9/7/2021) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.
Bila tidak taat mengikuti Prokes, aparat beserta pemerintah akan tegas membubarkan semua kegiatan yang tidak menerapkan Prokes. Lebih lanjut, jelas Ummi Rohmi bahwa hanya dengan cara menggunakan prokes agar terhindar dari pandemi yang sudah terjadi selama 2 tahun.
Patuhi Prokes dengan 5M, memakai masker, rajin mencuci tangan, menghindari keramian, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas. Apalagi virus covid ini telah bermutasi ke jenis baru yang dikenal dengan covid varian delta. Yang kadang tanpa gejala seperti sebelumnya dapat menyerang siapa saja. “Covid varian delta ini telah diidentifikasi masuk ke NTB,” ungkapnya.
Namun masih pada tingkatan yang rendah. Karena itu, harus dihadapi dengan tenang dan tetap waspada. “Kita harus tetap tenang dan waspada. Sehingga energi positif tetap terjaga untuk menghindari virus covid ini,” ujarnya.
Waspada artinya patuhi prokes. Fokus pada prokes itu kata kunci agar terhindar dari virus covid-19. Ditambahkan Sekda Provinsi NTB, Drs. H.L. Gita Aryadi, M.Si., bahwa apapun model dan jenis virus ini, tetap disiplin menjaga dan menggunakan Prokes. Termasuk kesadaran masyarakat untuk tetap ikut vaksin yang sedang digencarkan pemerintah.
“Untuk itu, mari kita sama-sama menjaga, berikan pemahaman dan edukasi yang baik kepada masyarakat kita,” tutup Sekda. (SR)