Defisit Membengkak, Bansos Melonjak, PKS Minta APBD Perubahan NTB Lebih Terukur

oleh -94 Dilihat
H. Sambirang Ahmadi, S.Ag., M.Si

MATARAM, samawarea.com (15 September 2026) — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum Fraksi PKS tersebut disampaikan H. Sambirang Ahmadi, S.Ag., M.Si, dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa (15/9/2026).

PKS menilai perubahan APBD tidak sekadar menjadi ajang penyesuaian angka pendapatan, belanja dan pembiayaan. Lebih dari itu, perubahan anggaran harus menjadi instrumen koreksi kebijakan fiskal agar tetap sejalan dengan sasaran pembangunan daerah.

“Perubahan APBD bukan hanya penyesuaian angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tetapi merupakan instrumen koreksi kebijakan fiskal untuk merespons perkembangan aktual daerah,” kata Sambirang.

Menurut PKS, kualitas APBD Perubahan harus diuji dari tiga aspek utama, yakni realistisnya pendapatan, berkualitasnya belanja, serta sehatnya pembiayaan.

Dalam sektor pendapatan, PKS menyoroti kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp 3,025 triliun menjadi Rp 3,122 triliun. Kenaikan sekitar Rp 97,2 miliar atau 3,21 persen itu dinilai positif untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Namun, PKS meminta Pemerintah Provinsi NTB menjelaskan dasar perhitungan kenaikan tersebut, termasuk posisi realisasi terkini dan strategi untuk memastikan target dapat tercapai hingga akhir tahun.

Hal serupa disampaikan terkait kenaikan Pajak Daerah dari sekitar Rp 1,838 triliun menjadi Rp 1,941 triliun atau bertambah Rp 103,8 miliar.

PKS meminta rincian sumber tambahan penerimaan berdasarkan jenis pajak, realisasi terkini, serta laju penerimaan yang harus dicapai sampai akhir tahun.

“Optimisme fiskal menurut kami harus berpijak pada data dan kemampuan realisasi,” tegasnya.

Di sisi lain, PKS menyoroti penurunan Retribusi Daerah sekitar Rp 33,5 miliar serta penurunan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sekitar Rp 6,6 miliar.

Fraksi meminta Pemprov NTB menjelaskan faktor penyebab penurunan tersebut sekaligus langkah konkret untuk memperbaikinya, termasuk optimalisasi aset dan peningkatan kontribusi BUMD terhadap PAD.

Pada sisi belanja, PKS mencatat Belanja Daerah meningkat dari sekitar Rp 5,734 triliun menjadi Rp 6,053 triliun atau bertambah Rp 319 miliar, setara 5,56 persen.

Kenaikan terbesar salah satunya terjadi pada Belanja Barang dan Jasa yang naik dari sekitar Rp 2,117 triliun menjadi Rp 2,359 triliun. Artinya, terjadi tambahan sekitar Rp 241,8 miliar atau 11,42 persen.

PKS meminta Gubernur NTB menjelaskan perangkat daerah, program dan kegiatan yang mendapatkan tambahan tersebut, berikut output dan manfaat langsung yang diterima masyarakat.

“Tambahan tersebut harus benar-benar diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan program prioritas, bukan sekadar memperbesar belanja administratif dan operasional,” ujarnya.

Sorotan tajam PKS juga diarahkan terhadap kenaikan Belanja Bantuan Sosial (Bansos). Anggaran Bansos meningkat drastis dari sekitar Rp 3,7 miliar menjadi Rp 40 miliar. Kenaikannya mencapai sekitar Rp 36,3 miliar atau 980,95 persen.

PKS meminta Pemprov NTB menjelaskan urgensi kenaikan tersebut, kelompok sasaran, basis data penerima, serta mekanisme pengawasan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

PKS menegaskan Bansos harus menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar belanja konsumtif.

“Fraksi PKS mendesak agar Bansos benar-benar menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Belanja Modal juga mengalami kenaikan dari sekitar Rp 193,5 miliar menjadi Rp 264,9 miliar atau bertambah Rp 71,4 miliar, setara 36,92 persen.

PKS meminta tambahan tersebut diarahkan pada investasi pembangunan yang memiliki efek berganda terhadap perekonomian, seperti akses ekonomi, produktivitas, pertanian, ketahanan pangan, pelayanan dasar dan aktivitas ekonomi masyarakat. Menurut PKS, keberhasilan Belanja Modal tidak cukup diukur dari jumlah proyek maupun tingkat penyerapan anggaran.

“Belanja Modal tidak hanya dinilai dari jumlah proyek atau tingkat penyerapan, tetapi dari dampaknya terhadap perekonomian daerah dan pengurangan kemiskinan,” ujarnya.

PKS juga meminta perhatian terhadap kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Rp15 miliar menjadi sekitar Rp23,75 miliar.

Fraksi tersebut secara khusus meminta Pemerintah Provinsi NTB memberikan dukungan terhadap penanganan dan pemulihan pascakebakaran di kawasan Sade, termasuk pemulihan rumah dan fasilitas masyarakat serta fungsi sosial, budaya dan ekonomi kawasan.

Catatan lain yang menjadi perhatian PKS adalah sektor pembiayaan. Defisit anggaran meningkat cukup signifikan, dari sekitar Rp 111,2 miliar menjadi Rp 369,6 miliar. Dengan demikian, defisit bertambah sekitar Rp 258,4 miliar atau 232,39 persen.

PKS meminta penjelasan mengenai pertimbangan fiskal yang mendasari pelebaran defisit tersebut. Fraksi juga mengingatkan agar ruang pembiayaan digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas dan produktif sehingga tidak menimbulkan tekanan fiskal berlebihan pada tahun berikutnya. Selain defisit, PKS mempertanyakan penggunaan SiLPA sebagai sumber pembiayaan.

Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya berubah dari asumsi Rp 234 miliar menjadi sekitar Rp 431 miliar, meningkat Rp 197 miliar atau 84,19 persen.

PKS meminta Pemprov NTB menjelaskan komposisi SiLPA tersebut, termasuk mana yang bersifat terikat, ruang fiskal bebas, hasil efisiensi, maupun yang muncul akibat kegiatan tidak terlaksana atau tidak terserap optimal.

“Besarnya SiLPA harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD, sehingga SiLPA tidak terus menjadi tumpuan pembiayaan APBD Perubahan,” tegas PKS.

PKS juga mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan APBD Perubahan relatif terbatas. Karena itu, setiap tambahan anggaran harus diikuti kesiapan administrasi, pengadaan dan pelaksanaan.

Pemerintah daerah diminta melakukan monitoring secara berkala, khususnya terhadap OPD yang memperoleh tambahan anggaran besar maupun memiliki realisasi rendah. Hal ini penting agar tambahan belanja tidak kembali berakhir menjadi SiLPA.

“Prinsip Fraksi PKS sederhana: setiap tambahan rupiah belanja harus menghasilkan tambahan manfaat bagi masyarakat. Perubahan anggaran harus menghasilkan tambahan manfaat, bukan hanya tambahan belanja,” katanya.

Di penghujung pandangan umumnya, Fraksi PKS menegaskan bahwa APBD Perubahan 2026 harus diarahkan untuk memperkuat pencapaian target pembangunan NTB, terutama pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, ekonomi produktif, pelayanan dasar dan pariwisata berkualitas.

PKS menekankan empat prinsip utama, yakni pendapatan harus realistis, belanja harus berkualitas dan berpihak pada prioritas pembangunan, pembiayaan harus sehat dan berkelanjutan, serta pelaksanaan harus ditopang tata kelola yang disiplin, transparan dan akuntabel.

“APBD yang baik bukan hanya APBD yang seimbang secara angka. APBD yang baik adalah APBD yang memiliki prioritas yang jelas, perencanaan yang matang, pelaksanaan yang disiplin, tata kelola yang kuat, dan hasil yang benar-benar dirasakan oleh rakyat,” tandasnya. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *