PPKM Mikro Diberlakukan, Masuk Kota Mataram Harus Sudah Divaksin

oleh -296 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (9 Juli 2021)

Pemerintah pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperketat di 34 Kota se-Indonesia. Termasuk Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). PPKM Berskala Mikro di Kota Mataram berlaku sejak  Senin, 5 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polresta Mataram telah menyiapkan Cek Poin pada pintu masuk perbatasan Kota Mataram yang dimulai Hari Kamis, 8 Juli 2021.

“Cek point didirikan sebagai imbangan dari PPKM Darurat yang diterapkan di Pulau Jawa, sedangkan teknis pelaksanaan di Kota Mataram tidak melakukan penyekatan secara menyeluruh tetapi hanya melakukan Operasi Yustisi penindakan masker maupun penindakan terhadap Protokol Kesehatan,” ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK, Kamis (8/7/2021).

Untuk hari pertama, petugas mendirikan dua cek poin saja. Yaitu Cek Poin di Dasan Cermen Cakranegara dan sebelah barat Monumen Mentaram di Jalan Lingkar Selatan.

Di hari pertama, Kapolresta Mataram turun langsung memantau pelaksanaan Cek Poin dan kekuatan personel yang bertugas di masing-masing Cek Poin. Sedangkan di hari berikutnya cek poin akan ditambah.

“Dua Cek Poin dulu di hari pertama. Nanti jumlahnya ditambah. Cek Point yang lainnya akan didirikan di perbatasan Gerimax dan satu lagi di Bintaro Ampenan,’’ bebernya.

Mengingat saat ini Kota Mataram sedang memberlakukan PPKM Skala Mikro, Heri menegaskan kepada warga luar Kota Mataram untuk tidak melakukan perjalan ke Kota Mataram yang sekiranya tidak terlalu mendesak.

“Kalau yang di Jawa itu, Cek Poinnya adalah penghentian aktifitas orang yang masuk ke wilayahnya atau Kota, tetapi untuk di Kota Mataram kita hanya membatasi saja. Petugas akan menanyakan keperluannya apa, kalau sekiranya tidak perlu silahkan pulang, kalau memang perlu silahkan dilanjutkan,” ujar Kombes Heri.

Pada pos Cek point, petugas juga melakukan pemeriksaan kepada pengendara, apakah sudah divaksin atau belum. Apabila belum divaksin, petugas akan menyarankan untuk segera melakukan vaksinasi.

“Kalau perlu kita lakukan atau membuka gerai vaksin di Cek Point tersebut. Namun sekarang kan terkendala dengan ketersediaan vaksin yang ada, kalau memang bisa ketersediaan vaksinnya ada, nanti Polresta Mataram bekerjasama dengan pihak RSUD Kota Mataram dan Puskesmas setempat untuk mendirikan Gerai Vaksin di Cek Poin tersebut. InsyaAllah akan kita buat kalau ada ketersediaan vaksin,” katanya.

Diterangkan Heri, Personil yang dilibatkan untuk berjaga di Cek Poin yaitu sepertiga kekuatan Polresta. Pertama, kekuatan untuk pelaksanaan Cek Poin pagi atau strong Point pagi. Kedua, dilibatkan untuk pelaksanaan kegiatan blue light malam yaitu Operasi Gabungan dengan TNI-Polri dan Sat Pol PP Provinsi maupun kota.

Tim selanjutnya, untuk kegiatan rutin atau harian seperti biasanya. “Cek Poin akan diberlakukan sampai adanya pencabutan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yaitu tanggal 20 Juli mendatang, apabila diperpanjang ya kita perpanjang kembali,” tutupnya. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *