KOTA BIMA, (8 Juli 2021)
Komplotan Curanmor yang selama ini menjadi target operasi berhasil dibekuk Tim Puma Polres Bima Kota. Tiga kawanan ini dibekuk dalam waktu dan lokasi berbeda, setelah melakukan aksinya di 9 lokasi.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra Rizkila, Rabu (7/7) mengatakan, Tim Puma menangkap para DPO ini dalam rentang waktu yang berbeda, terakhir Rabu dinihari di Desa Simpasai Lambu Bima.
Para terduga asal Desa Simpasai ini sebut Rayendra, berinisial BN (25), ES (35) dan US (27). Dari tangan komplotan ini diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio warna biru, Honda Supra X dan Scoopy warna merah.
Dituturkan Rayendra, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan BN dan mengamankan barang bukti sepeda motor. BN sempat kabur ke Surabaya. Saat pulang polisi mengepung rumahnya. BN pun melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Akhirnya tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan BN menggunakan timah panas.
Kepada polisi, BN mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 9 kali di wilayah Kota Bima bersama rekannya GN yang ditangkap sebelumnya. Sepeda motor hasil kejahatannya diakui sudah dijual ke ES. Polisi pun meringkus ES, namun barang bukti tidak ada. ES mengaku sudah dijual kepada US di Desa Lanta Kecamatan Lambu.
US akhirnya diringkus di kebunnya So Kantei, Desa Sumi Kecamatan Lambu beserta barang bukti Honda Supra X125, dan satu motor lainnya yang diduga hasil kejahatan. “Kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan penyidikan,” pungkasnya. (SR)






