KOTA BIMA, (1/6/2021)
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wera Polres Bima Kota, berhasil mengungkap aksi pencurian handphone di Desa Woro Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Senin (31/5) kemarin. Dalam pengungkapan itu, polisi meringkus dua orang terduga. Adalah IR (19) warga Desa Wora dan SM (27) oknum mahasiswa asal Kecamatan Wera.
Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Wera, IPTU Husnain, mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan korban Sudarman (49). Kepada polisi, korban melaporkan bahwa dua terduga itu beraksi saat dia sedang tertidur. Empat buah handphone yang sedang di-charge, digondol maling.
Berselang dua hari dari kejadian ungkap Kapolsek Husnain, pihaknya berhasil mengungkap identitas terduga. Satu per satu terduga ditangkap di lokasi berbeda. Dari tangannya, ungkap mantan KBO Sat Reskrim Polres Bima Kota ini, diamankan HP Oppo A15, Vivo Y12, Oppo A5 S dan Oppo A15. “Kini keduanya sudah ditahan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (SR)






