Sudah Tiga Kali Masuk Penjara, Residivis yang baru Bebas Kembali Tertangkap

oleh -341 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (19/5/2021)

Baru saja menghirup udara bebas setelah dipenjara, MT (36) residivis asal Ampenan, Kota Mataram ini, tak pernah kapok, dan kembali berulah. MT melakukan aksi pencurian dengan modus bertamu lalu menggasak harta benda korban.

Namun aksinya di Komplek Perumahan Alam Asri III, Kota Mataram tersebut terekam kamera CCTV. Berbekal rekaman itu, polisi dengan mudah meringkus tersangka.

“Jadi pelaku ini residivis kasus pencurian yang sudah tiga kali masuk penjara,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK, Rabu (19/5/2021).

Dituturkan Kasat Kadek, sebelum beraksi, tersangka berpura-pura bertamu ke rumah korban. Saat korban lengah, tersangka masuk kamar lalu membawa kabur satu unit Playstation 4 dan Laptop 14 inch. “Tersangka mengambil barang berharga korban dari dalam kamar dengan bantuan sapu. Kemudian dia masukan dalam tas plastik dan bergegas pergi,” bebernya.

Dari hasil penelusuran, keberadaan MT terdeteksi. Tim Puma Polresta Mataram langsung bergerak dan meringkus tersangka di rumah mertuanya. “Dari penangkapan ini, kami mengamankan barang bukti hasil pencurian berupa playstation dan laptop,” terang Kadek Adi.

Akibat perbuatannya, tersangka ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *