Polres Sumbawa Barat Ringkus Pengedar Narkoba

oleh -270 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (20/5/2021)

Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat, masih ada. Ini dibuktikan dengan tertangkapnya terduga pengedar narkoba di Lingkungan Sebok, Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Rabu (19/5) sore pukul 16.30 Wita.

Dari tangan terduga berinisial SOF (42) ini, Timsus Polres Sumbawa Barat mengamankan barang bukti 3 lembar plastic klip berisi narkoba jenis shabu seberat 2,62 gram, 1 poket shabu 0,36 gram, HP dan uang tunai Rp 3.750.000.

“Penangkapan terhadap terduga ini dipimpin oleh Kasat Resnakoba Polres Sumbawa Barat IPTU Budiman Peranginangin SH,” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK,. MH melalui Paur Subbag Humas, IPDA Eddy Sobandi, S.Sos, Kamis (20/5/2021).

Eddy mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Lingkungan Sebok sering terjadi transaksi narkoba. Timsus langsung bergerak menuju TKP, dan mengamankan terduga. Dalam penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti.

Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, mulai dari TKP penangkapan, halaman rumah terduga, dan di kamar tidurnya. Selanjutnya terduga digelandang ke Polres Sumbawa Barat guna pengembangan penyidikan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *