Kasus APBDes Sebotok Naik Penyidikan, Jaksa Segera Tentukan Tersangka

oleh -275 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18/5/2021)

Kejaksaan Negeri Sumbawa tak lama lagi akan menuntaskan penanganan kasus dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Sebotok, Pulau Moyo, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2020. Hal ini ditandai dengan peningkatan status penanganan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Hari ini, Selasa 18 Mei 2021, kami resmi meningkatkan penanganan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kajari Sumbawa, Dr. Adung Sutranggono SH., M.Hum dalam jumpa persnya, Selasa (18/5).

Didampingi Kasi Intelijen, Anak Agung Putu Juniartana Putra SH dan Kasi P3BR, Fajrin Nurmansyah SH M. Hum selaku Ketua Tim Penyidik, Kajari mengungkapkan, peningkatan status ini setelah tim kejaksaan menemukan bukti permulaan yang cukup berdasarkan keterangan saksi-saksi, surat dan petunjuk dari hasil pemeriksaan saat tahap penyelidikan.

Memasuki tahap penyidikan ini lanjut Kajari, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali sejumlah saksi-saksi untuk menentukan siapa saja yang memenuhi unsur ditetapkan sebagai tersangka. “Untuk tersangka, kita tunggu hasil penajaman penyidikannya,” ujar Doktor Adung—akrab Kajari disapa.

Untuk diketahui, proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana APBDes Desa Sebotok ini dimulai pada 31 Maret 2021 lalu. Berawal dari laporan masyarakat lalu dilakukan pengumpulan data dan keterangan. Hanya dalam waktu yang tidak terlalu lama terungkap dugaan penyimpangan itu mencapai Rp 1.492.014.811,62 (sekitar Rp 1,4 Miliar lebih).

Namun hasil perhitungan kerugian Negara mencapai Rp 500 juta. Kerugian ini diidentifikasi dari program diduga fiktif yakni pekerjaan jalan, jaringan air bersih dan kegiatan lainnya yang tidak dikerjakan. Padahal tercantum dalam APBDes Desa Sebotok.

Sejumlah pihak sudah dimintai keterangannya, mulai dari oknum Kades dan sejumlah perangkatnya, BPD Sebotok, Camat Badas, hingga Kadis dan sejumlah pejabat di Dinas PMPD Sumbawa.  (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *