LOMBOK TENGAH, samawarea.com (18/5/2021)
Tiga warga Dusun Montong Miana, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, digiring ke Mushollah Majemul Huda, untuk disumpah, Senin (17/5). Pasalnya ketiga warga berinisial J, A, dan AA ini diduga warga sebagai dukun santet.
Hadir dalam pengambilan sumpah ini di antaranya pihak Polsek Praya Barat bersama Kades Batujai, Babinsa Batujai dan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Sumpah tersebut berlangsung sekitar pukul 16.30 Wita. Ketiga warga yang disumpah ini merupakan satu keluarga.
Kapolsek Praya Barat, AKP Hery Indrayanto, SH mengaku, menyaksikan pengambilan sumpah terhadap warga Dusun Miana yang diduga melakukan santet. Sumpah di Mushola Majemul Huda ini dipimpin Kiyai Muhamad Zaenudin.
Ia menghimbau dan mengingatkan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat Dusun Montong Miana setelah pengambilan sumpah sebagai bentuk penyelesaian permasalahan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta ikut aktif bersama-sama menjaga kondusifitas di Dusun Montong Miana.
“Kita juga melakukan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19,” terangnya.
Disampaikan bahwa dengan pengambilan sumpah tersebut, masyarakat Dusun Montong Miana sudah menerima sebagai bentuk penyelesaian permasalahan. Ketiga warga tadi sudah diterima oleh masyarakat untuk kembali ke rumahnya dan hidup rukun sebagaimana biasa. “Kegiatan berjalan aman dan lancar. Situasi Kamtibmas terpantau aman terkendali,” tandasnya. (SR)






