Pecat Perangkat Desa, Kades Labangka Dituntut Lepas Jabatan

oleh -514 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23/7/2020)

Ratusan warga Desa Sukadamai Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa, menggelar aksi demo di Kantor Desa Sukadamai dan Kantor Camat Labangka, Kamis (23/7/2020). Aksi massa ini dilakukan karena tidak terima dengan tindakan Kades yang memecat sejumlah perangkat desa. Massa menuntut Kades Sukadamai, M Yamin, mundur dari jabatannya. Kedatangan massa aksi ini disambut Kasi Pemerintahan Kecamatan Labangka, Khaeruddin SAP.

Perwakilan massa, Lalu Sapta dalam orasinya menilai tindakan Kades semena-mena karena memberhentikan dan memutasikan perangkat desa. Mereka mengaku sudah mengingatkan Kades namun tidak diindahkan. “Di saat desa lainnya di Kecamatan Labangka berbicara tentang pembangunan, kita di sini justru melakukan pemecatan. Seharusnya Kades mendengarkan aspirasi masyarakat. Bukan sebaliknya semaunya sendiri,” tukasnya.

Dalam memberhentikan perangkat desa harus mengacu pada aturan baik UU maupun Perda. Tapi tindakan Kades mengabaikan aturan tersebut. “Buat apa ada aturan jika tidak dijalankan. Yang anehnya lagi, Kades mengangkat Kadus yang bukan penduduk asli di dusun ini. Inikan tidak tahu aturan namanya,” sesalnya.

Hal senada juga disampaikan Penanggung Jawab Aksi, Jumail Fattah. Ia menilai tindakan Kades Suka Damai yang baru menjabat ini telah mencederai masyarakat. “Belum tiga bulan dilantik sebagai kades sudah didemo warganya. Dan jujur kami sebenarnya tidak mau melakukan ini. Tapi Karena kades tidak mendengar kami makanya gelar aksi dengan menolak kebijakan Kades yang benar-benar telah melanggar aturan,” ujarnya. Tidak hanya kades, massa juga meminta Ketua BPD-nya juga mundur.

Sementara anggota BPD Desa Suka Damai, Teguh Prastopo Susanto didampingi rekan BPD lainnya, Ruslan, secara tegas menolak tindakan kades. Sebab sampai saat ini, Kades tidak pernah berkoordinasi dengan BPD. “Tindakan kades tidak bisa dibenarkan,” imbuhnya.

Disamping itu Masa aksi  dari  ratusan warga  Sesa Suka Damai Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa tersebut j meminta Kades mundur dari jabatannya dan  meminta agar ketua BPD Desa Suka Damai untuk diganti. Karena di nilai tidak peka dengan aspirasi masyarakat di wilayahnya.

Camat Labangka yang diwakil Kasi Pemerintahan, Khaeruddin, SAP menjelaskan, sebelum dikeluarkan rekomendasi oleh camat, kepala desa itu pernah dipanggil. Dan rekomendasi itu menjadi kewenangan Camat. (BUR/SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *