KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DINAS KOMINFOTIK KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (25/5/2020)
Bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, 2 warga Kabupaten Sumbawa dinyatakan positif Covid-19. Penambahan 2 kasus ini dirilis Gugus Tugas Provinsi NTB tadi malam. Dengan adanya penambahan ini, jumlah pasien positif Covid di Kabupaten Sumbawa yang masih dirawat secara medis mencapai 19 orang dari total 31 orang.
Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM di Posko Penanganan Covid-19, membenarkannya. 19 orang positif yang dirawat di rumah sakit ini terdiri dari 1 orang dari Klaster Gowa, 7 orang kontak erat dengan Klaster Gowa, 10 orang kluster Magetan dan 1 orang tidak diketahui paparannya.
Untuk OTG tercatat 658 orang, 577 di antaranya telah selesai menjalani isolasi mandiri. Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 452 orang dan ada penambahan 1 kasus dari laporan sebelumnya, dimana 449 ODP selesai pemantauan. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 59 orang, 54 di antaranya dinyatakan sembuh (2 x swab negatif), 1 orang PDP meninggal dunia dan 4 orang masih dalam pengawasan di Rumah Sakit Provinsi NTB Manambai Abdulkadir, RSUD Kabupaten Sumbawa dan sebagian ditempatkan di Karantina Terpadu.
Lebih jauh dikatakan Haji Bas—akrab Kepala Sekretariat yang juga Sekda Sumbawa ini, bahwa dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah aparat Gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP terus melakukan pemantauan wilayah sehingga pelaksanaan hari raya berlangsung dengan lancer dan sebagian masyarakat mematuhi arahan pemerintah khususnya Protokol Kesehatan. Namun demikian, aktivitas masyarakat secara mandiri dan terpadu di masing-masing lingkungan terlihat terus menunjukkan peningkatan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa, misalnya pengaktifan portal keluar masuk lingkungan, ronda malam dan lainnya.
Untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terpukul akibat wabah corona, maka Pemerintah terus menyalurkan secara bertahap Jaring Pengaman Sosial kepada masyarakat baik yang melalui pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan desa. (SR)






