SUMBAWA, samawarea.com (17 Juni 2026) – Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Perkim NTB bersama kontraktor pelaksana proyek jalan long segment Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa.
Rencana pemanggilan tersebut menyusul belum rampungnya proyek bernilai Rp 19 miliar yang sebelumnya ditargetkan selesai pada 30 Mei 2026.
Anggota Komisi IV DPRD NTB Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, Samsul Fikri AR, S.Ag., M.Si menegaskan bahwa keterlambatan proyek tersebut harus mendapat penjelasan resmi dari pihak yang bertanggung jawab.
Menurutnya, saat kunjungan lapangan beberapa waktu lalu, kontraktor pelaksana bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah menyampaikan komitmen bahwa pekerjaan akan selesai sesuai target.
“Pada saat kunjungan Komisi IV ke lokasi, kontraktor dan PUPR menyampaikan bahwa pekerjaan jalan long segment Lenangguar-Lunyuk ditargetkan selesai pada 30 Mei. Namun hingga kini target tersebut belum tercapai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihak yang harus bertanggung jawab atas molornya penyelesaian proyek adalah kontraktor dan PPK karena keduanya telah memberikan jaminan penyelesaian pekerjaan sesuai jadwal.
Fikti mengakui DPRD dapat memahami apabila keterlambatan dipicu faktor cuaca. Sebelumnya kawasan tersebut memang sempat diguyur hujan yang berpotensi menyebabkan longsor sehingga menghambat proses pekerjaan.
Namun, dengan kondisi saat ini yang telah memasuki musim kemarau, menurutnya alasan keterlambatan perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
“Kalau sebelumnya alasannya hujan dan potensi longsor masih bisa dimaklumi. Tetapi sekarang sudah musim kemarau sehingga kami perlu mengetahui apa sebenarnya kendala yang menyebabkan pekerjaan terus molor,” katanya.
Karena itu, Komisi IV DPRD NTB akan meminta klarifikasi langsung kepada Dinas PUPR dan Perkim NTB serta kontraktor pelaksana guna mengetahui penyebab keterlambatan sekaligus meminta pertanggungjawaban atas target yang tidak terpenuhi.
“Karena mereka sudah memberikan jaminan selesai pada 30 Mei, maka kami perlu meminta pertanggungjawaban,” tegas legislator Daerah Pemilihan Sumbawa–Sumbawa Barat tersebut.
Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat meninjau langsung lokasi proyek juga telah menegaskan agar seluruh pekerjaan ruas jalan Lenangguar-Lunyuk diselesaikan paling lambat akhir Mei 2026.
Dalam kunjungan itu, gubernur meninjau kondisi badan jalan, titik-titik rawan longsor, sistem drainase hingga pekerjaan penguatan lereng yang masih berlangsung di sejumlah lokasi.
Ia menilai pembangunan jalan di kawasan tersebut tidak cukup hanya berfokus pada pengaspalan, tetapi juga harus memperhatikan aspek mitigasi bencana, sistem drainase, serta karakter geografis wilayah.
Ruas Lenangguar-Lunyuk merupakan jalur strategis yang menghubungkan wilayah selatan Kabupaten Sumbawa dan memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi hasil pertanian antarwilayah. Proyek penanganan sepanjang sekitar 61 kilometer itu dibiayai melalui APBD Provinsi NTB dengan nilai sekitar Rp19 miliar. (SR)






