KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DINAS PUPR KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29/4/2020)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa pada tahun 2020 ini absen mengerjakan proyek fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Pasalnya dana sebesar Rp 50 miliar lebih ini ditarik pusat dan sebagiannya tidak diluncurkan. “DAK lebih dari 50 miliar ini tidak jadi digunakan Dinas PUPR karena dialihkan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, H. Rosihan, ST., MT, Rabu (29/4/2020).
Dari dana ini, lanjut Haji Han—akrab pejabat ramah ini disapa, Rp 45 miliar di antaranya ada di Bidang Bina Marga. Anggaran untuk kegiatan peningkatan jalan. Seperti peningkatan Jalan Malili-Lengas, peningkatan Jalan SJP-Perung, peningkatan Jalan Hijrah-Labuhan Kuris, peningkatan Jalan Lantung Sepukur Ropang, dan pembangunan Jalan Desa Strategis SP I-Labangka III. Sedangkan Rp 7,6 miliar ada di bidang SDA (Sumber Daya Alam). Pengerjaan lainnya juga gagal dilaksanakan. Yaitu kegiatan optimalisasi fungsi jaringan irigasi seperti rehab bendung dan jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Reban Kukir Desa Lantung Kecamatan Lantung, Rehabilitasi jaringan irigasi DI Embung Pemasar Desa Pemasar Kecamatan Maronge. Selain itu Jaringan Irigasi DI Embung Selante Kecamatan Plampang, jaringan irigasi DI Liang Petang Desa Batu Tering Kecamatan Moyo Hulu, dan jaringan irigasi DI Orong Bilang Desa Lamenta Kecamatan Empang. Disinggung mengenai Dana Alokasi Umum (DAU), Haji Han menyatakan belum bisa menyampaikannya karena masih dalam proses. Pihaknya masih menunggu berapa sisa DAU yang ada. (SR)






