KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN SATPOL PP KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8/5/2020)
Sejumlah toko dan SPBU khususnya di wilayah Kota Sumbawa dilaporkan belum melaksanakan protocol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid. Dalam laporan yang diterima, ada sejumlah karyawannya tidak mengenakan masker, tidak memasang tempat cuci tangan dan handsanitizer. Karena itu Tim Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Sumbawa yang terdiri dari Staf Ahli Bupati selaku Koordinator, Satpol PP, Polres Sumbawa, Kodim 1607, Intel Kejari, BIN, Kesbangpoldagri dan FKDM, turun tangan. Setelah menertibkan pedagang kaki lima dan penjual makanan berbuka puasa, Jumat (8/5/2020) tadi, Satpol PP yang langsung dikomandani Kasatnya, menyasar sejumlah toko dan SPBU. “Kami menerima laporan dan langsung kami tindaklanjuti,” kata Koordinator Tim Gakkum, I ketut Sumadiarta SH didampingi Kadis Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos., M.Si kepada samawarea.com, Jumat sore.
Disebutkan Ketut—akrab mantan Kabag Hukum ini disapa, ada empat SPBU yang disidak. Di lapangan ditemukan semua SPBU telah memasang tempat cuci tangan, namun ada beberapa pengendara yang tengah mengisi BBM, tidak menggunakan masker. Demikian petugas SPBU ada juga yang tidak memakai masker. Saat itu juga pihak SPBU ditegur dan diedukasi agar tetap mengikuti protocol kesehatan. Pihaknya juga mendatangi beberapa toko. Seperti Toko Boxi, ada karyawan yang belum mengenakan masker. Kemudian Toko Roberto, sudah memasang tempat cuci tanan, karyawannya semua mengenakan masker, bahkan setiap pengunjung atau pembeli yang datang diatur jarak menuju kasir, serta ‘ditembak’ menggunakan thermo untuk mengetahui suhu tubuh. “Kegiatan ini akan terus dilaksanakan dan berlanjut ke penegakan hukum, sampai berakhirnya Pandemic Covid. Untuk itu kami menghimbau masyarakat kalau keluar belanja maupun isi BBM harus mengenakan masker,” tandasnya. (JEN/SR)






