Sejumlah Pintu di Pasar Kerato Ditutup, Jarak Pedagang Diatur

oleh -462 Dilihat

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN SATPOL PP KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8/5/2020)

Penyebaran Covid di pasar-pasar sangat berpotensi. Pasalnya rutinitas transaksi perdagangan di pasar yang melibatkan banyak orang, terjadi setiap hari. Mengantisipasi hal ini, Tim Gabungan terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP Sumbawa dan satuan lainnya, menggelar operasi guna membantu pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Operasi ini diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Kabag Ops Polres Sumbawa, AKP Burhanuddin, dihadiri Kasat Pol PP H. Sahabuddin S.Sos., M.Si, para Perwira dan anggota yang terlibat Ops Ketupat Gatarin 2020, Anggota Kodim 1607 Sumbawa, dan para Kasi dan anggota Sat Pol PP Sumbawa.

Dalam arahannya, Kabag Ops AKP Burhanuddin mewakili Kapolres Sumbawa, mengatakan bahwa apel ini dilaksanakan agar tugas tepat sasaran dan tidak sia-sia. Dalam kegiatan itu, anggota dibagi dalam 3 kelompok. Selain melakukan himbauan dan mengajak para penjual, pembeli, serta pengunjung di Pasar Kerato untuk senantiasa tetap menjaga jarak, juga menjaga di pintu masuk pasar. Tak hanya itu melakukan razia untuk wajib masker terhadap ‘warga pasar’. “Kami juga mengimbau kepala pasar untuk segera memasang spanduk di pasar-pasar agar menjadi petunjuk untuk masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan,” kata Kabag Burhanuddin.

Sementara Kadis Pol PP Sumbawa, H Sahabuddin S.Sos M.Si mengatakan di sejumlah pasar ditata. Para pedagang akan diatur agar berjarak antara satu dengan lainnya. Pedagang dan pengunjung pasar harus mengenakan masker. Untuk mempermudah pengawasan, rencananya akan dibangun Posko yang diisi para petugas dari sejumlah kesatuan. Tidak hanya itu sejumlah pintu masuk dan keluar pasar khususnya di Pasar Kerato akan ditutup. “Ada 5 pintu kecil, 8 pintu sedang, dan 3 pintu besar di Pasar Kerato. Nanti beberapa pintu ditutup, yang dibuka hanya 3 pintu yaitu 2 pintu masuk dan 1 pintu keluar,” pungkasnya. (JEN/SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *