Beraksi Saat Korban Tidur, Pencuri HP Dibekuk Polisi

oleh -129 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26 Mei 2026) – Aksi pencurian HP yang terjadi di depan Alfamart Karang Dima, Kecamatan Labuan Badas, Senin (25/5/2026) berhasil terungkap. Hal ini setelah Tim Opsnal Polres Sumbawa meringkus seorang pria berinisial J (36), warga Desa Berare, Kecamatan Moyo Hilir.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.IK., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Lape beberapa jam setelah melancarkan aksinya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal berhasil melacak keberadaan pelaku. Sekitar pukul 17.30 Wita, tim bergerak menuju Desa Lape dan mengamankan pelaku beserta barang bukti HP Redmi Note 14 Pro 5G warna biru glossy,” ujar Kasat Reskrim.

Kasus itu bermula saat korban S sedang beristirahat di depan Alfamart Karang Dima, Senin dini hari sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu korban tengah mengisi daya ponselnya di lokasi tersebut. Karena kelelahan, korban tertidur di samping handphone yang sedang dicas.

Namun saat terbangun, korban tidak mendapati handphone beserta charger. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 4 juta dan langsung melaporkan kasus itu ke Mapolres Sumbawa.

“Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya. Ia memanfaatkan kelengahan korban yang sedang tertidur untuk mengambil ponsel tersebut,” jelas AKP Dwi Kurniawan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *