SUMBAWA BESAR, samawarea.com.(27 Mei 2026) — Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial RM (18), warga Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, diringkus setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di lingkungan Kebayan, Selasa (26/5/2026) dinihari.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan sekitar pukul 00.30 Wita setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban berinisial SR (24).
“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tim berhasil melacak keberadaan pelaku. Saat dilakukan penggerebekan di kediamannya di Kebayan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim.
Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (1/5/2026) malam. Saat itu korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci untuk suatu keperluan. Namun ketika kembali sekitar pukul 21.30 Wita, korban mendapati pintu rumahnya telah terbuka dan ditemukan bekas congkelan.
Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang berharga milik korban hilang. Seperti iPhone 12 warna toska, laptop Asus warna hitam lengkap dengan charger, tabung gas elpiji 3 kilogram, serta uang tunai sebesar Rp 4 juta.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp 12 juta dan selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polres Sumbawa.
Dari hasil penangkapan, Tim Opsnal mengamankan sejumlah barang bukti berupa iPhone 12, laptop Asus warna hitam lengkap dengan charger, serta satu buah tabung gas elpiji 3 kilogram.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup AKP Dwi Kurniawan. (SR)






