Pencurian di Toko Harapan Baru, Polda dan Mabes Turun Tangan

oleh -81 Dilihat
Surahman SH MH

SUMBAWA BESAR, SR (22/2/2019)

Kasus pencurian yang kerap terjadi di sejumlah asset milik Ny. Lusy dan putrinya, Ita Yuliana, mendapat perhatian serius pihak Polda NTB. Bahkan tak tanggung-tanggung penanganan kasus pencurian di rumah toko (Ruko) Harapan Baru, Toko dan Gudang Mitra Teknik yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa, diback-up Tim Mabes Polri. Rencananya penyidik Polda dan Mabes ini akan terjun ke Sumbawa untuk melakukn gelar perkara kasus yang sebenarnya sudah beberapa kali dilaporkan ke Polres Sumbawa.

Kuasa Hukum Pemilik Harapan Baru, Surahman SH., MH dalam jumpa persnya, Jumat (22/2), mengakui adanya rencana tersebut. Pihak Polda dan Mabes Polri dijadwalkan melakukan gelar perkara pada tanggal 26 Februari 2019. Terkait hal itu, ungkap pengacara muda ini, kliennya belum lama ini telah dipanggil penyidik Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa. Dari penyidik ini diperoleh informasi, jika Polres Sumbawa juga sudah melayangkan panggilan terhadap Kurator untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sebab, kasus pencurian ini juga berkaitan dengan Kurator. Berdasarkan putusan Pengadilan Niaga, jelas Surahman, Kurator harus melakukan pengawasan terhadap barang yang menjadi ranah penyitaannya. Namun, pihak Kurator tidak melakukan pengawasan sehingga kasus pencurian kerap terjadi di beberapa obyek milik kliennya ini. Baru-baru ini kembali terjadi pencurian, dua doz paku beton diangkut maling. “Pencurian yang berulang kali terjadi di lokasi Ruko, toko dan gudang milik klien kami ini cukup meresahkan. Dalam aksinya pelaku dengan leluasa membawa kendaraan untuk mengangkut barang-barang yang ada. Gembok dan kunci gerbang juga dirusak. Ini sudah bukan pencurian biasa tapi juga masuk kategori perampokan. Anehnya terkesan ada pembiaran tanpa ada penanganan,” tukasnya, seraya meminta polisi serius dan tegas menangani kasus ini dengan menindaklanjuti beberapa laporan polisi yang dilaporkan kliennya. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Besok, Nasib Proyek Tanah Urug Pasar Brangbara Ditentukan Jaksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *