Opgab di Utan-Alas, Satpol PP Sumbawa Sita 11.100 Batang Rokok Ilegal dan Amankan “Janda”

oleh -107 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 September 2026) Operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal kembali digelar di Kabupaten Sumbawa. Kali ini, tim gabungan menyasar sejumlah toko dan kios di wilayah Kecamatan Utan dan Kecamatan Alas, Senin hingga Selasa, 31 Agustus–1 September 2026.

Operasi yang dimulai sejak pukul 07.30 Wita tersebut melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Bea dan Cukai Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, Polres Sumbawa dan Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Dalam operasi tersebut, tim sebelumnya  melakukan pengumpulan informasi terhadap sejumlah toko dan kios yang menjadi sasaran. Hasilnya, tim menemukan ratusan bungkus rokok dan tembakau iris yang diduga melanggar ketentuan cukai.

Totalnya 562 bungkus rokok atau sebanyak 11.100 batang, serta 87 bungkus tembakau iris dengan berat total 1.440 gram.

Rokok ilegal yang ditemukan terdiri dari berbagai merek, di antaranya Martil, Bintang, Passo, Tali Jaya, ACC Bold, Z.A Stiks, Z.A Original, Marbol, J.A, Humer American Blend, Humer Exclusive Light, Premium Bold, Master Black, Marblong, Nexus, Side Mango dan Azza.

Sementara tembakau iris yang ditemukan antara lain merek Janda sebanyak 33 bungkus, Mako Laris Manis sebanyak 27 bungkus, s dan tembakau iris tanpa merek sebanyak 27 bungkus.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh barang tersebut diketahui memiliki jenis pelanggaran berupa tidak dilengkapi pita cukai.

Barang bukti hasil operasi tersebut selanjutnya diserahkan kepada petugas Bea dan Cukai Sumbawa untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan operasi gabungan yang dikoordinir oleh Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Mukhtamarwan, S.PT, tersebut berlangsung aman dan lancar.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Mohammad Lutfi, S.PT, melalui laporan kegiatan menyebutkan bahwa operasi pemberantasan BKC ilegal akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penertiban peredaran barang kena cukai di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan harapan agar sosialisasi mengenai ketentuan cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga masyarakat maupun pelaku usaha semakin memahami ketentuan yang berlaku. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *