Beraksi di Gudang PLN, Pencuri ini Tertangkap Saat Sembunyi di Semak Belukar

oleh -103 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 September 2026) — Usaha AC (27) untuk lolos dari kejaran polisi, sia-sia. Terduga pelaku pencurian besi sasis kendaraan berat milik PLN di Area Gudang UP3 PLN Sumbawa ini ditangkap anggota Polsek Moyo Hulu saat bersembunyi di semak-semak, Minggu (30/8/26) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil pick-up Mitsubishi L300 yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hulu Iptu M. Tahir Lantu, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah petugas jaga kantor PLN mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar gudang.

Informasi itu kemudian dilaporkan kepada pihak PLN yang selanjutnya diteruskan kepada kepolisian sekitar pukul 21.15 Wita.

Merespons laporan tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, KSPK II dan personel piket langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Setiba di lokasi, kami bersama seorang saksi melakukan penyisiran dan mendapati satu unit mobil pick-up Mitsubishi L300 terparkir di samping gudang. Di atas bak kendaraan terdapat besi sasis truk beserta tangki minyak dengan ukuran sekitar panjang 4 meter dan lebar 2 meter,” jelas Kapolsek.

Anggota kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi selama kurang lebih 20 menit. Hasilnya, AC ditemukan bersembunyi di dalam semak-semak yang tidak jauh dari kendaraan tersebut.

Sementara itu, seorang rekannya berinisial R melarikan diri. Polisi telah menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan seorang saksi berinisial AAS yang datang ke lokasi untuk mengantarkan air minum kepada pelaku.

“Kami bergerak cepat mendatangi TKP setelah menerima laporan masyarakat dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti satu unit mobil pick-up, muatan besi sasis serta peralatan pencurian. Saat ini tim masih memburu pelaku lainnya yang melarikan diri,” tegasnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, aksi tersebut telah direncanakan sejak siang hari. Terduga pelaku bersama rekan-rekannya sekitar pukul 13.00 Wita memantau situasi sebelum masuk ke area gudang dengan menyusup melalui lahan pekarangan warga di samping gudang PLN.

Akibat kejadian tersebut, pihak PLN UP3 Sumbawa diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp 15 juta.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku, para saksi dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Moyo Hulu.

Barang bukti tersebut antara lain mobil pick-up Mitsubishi L300, besi sasis dan tangki minyak, katrol tuas penarik, linggis, dongkrak, tali tambang, dua roller besi, kunci inggris, pipa besi, handphone, dompet, tas, serta satu unit sepeda motor Honda tanpa nomor polisi.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain sekaligus memburu R yang kini berstatus DPO. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *