SUMBAWA BESAR, SR (25/12/2018)
Kapolres Sumbawa, AKBP Tunggul Sinatria SIK MH menegaskan bahwa oknum yang memposting status berbau SARA asal Kecamatan Lunyuk, telah diamankan. Selain dinilai meresahkan, postingan itu berpotensi menciptakan inkondusifitas. Penangkapan oknum warga ini juga berdasarkan kesepakatan seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda di Kecamatan Lunyuk yang meminta agar membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. “Kami sudah menangkap yang bersangkutan, kini dalam proses,” kata Kapolres Tunggul saat dikonfirmasi SAMAWAREA, Selasa (25/12) tadi.
Mengingat terduga masih di bawah umur, ungkap Kapolres, maka penanganannya berbeda dengan orang dewasa. Terduga ditangani Panti Paramitha dan didampingi orang tuanya.
Terkait dengan kasus tersebut, Kapolres menyatakan Kecamatan Lunyuk sudah kondusif. Pihaknya telah menggelar pertemuan dengan seluruh tokoh masyarakat dan sepakat menyelesaikan persoalan itu secara damai dan kekeluargaan. Di samping itu pihaknya juga menempatkan personil guna mengantisipasi adanya provokasi yang mengganggu situasi Lunyuk yang damai. (JEN/SR)






