Setelah Utan-Alas, Timgab Sasar Lopok-Lape, Hasilnya Dua Kali Lipat, 23.120 Batang Rokok Disita

oleh -60 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (4 September 2026) — Operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal kembali berlanjut. Setelah menyasar wilayah Kecamatan Utan dan Alas, kali ini, operasi gabungan merazia sejumlah toko dan kios di Kecamatan Lopok dan Kecamatan Lape, Rabu hingga Kamis, 2–3 September 2026. Hasilnya dua kali lipat dari sebelumnya.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 07.30 Wita tersebut melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Bea dan Cukai Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, Polres Sumbawa, serta Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Tim yang dikoordinir Mukhtamarwan, S.PT, selaku Kabid Tibum Tranmas, dengan penanggung jawab Mohammad Lutfi, S.PT, selaku Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumbawa ini terdiri dari lima personel Satpol PP Kabupaten Sumbawa, dua personel Bea dan Cukai Sumbawa, serta masing-masing satu personel dari Kodim 1607 Sumbawa, Polres Sumbawa dan Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Sebelum pelaksanaan operasi, tim melakukan pengumpulan informasi terhadap toko dan kios yang menjadi sasaran. Dari hasil pemeriksaan di dua kecamatan tersebut, tim menemukan ribuan batang rokok yang melanggar ketentuan cukai karena tidak dilengkapi pita cukai.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.156 bungkus atau 23.120 batang rokok, ditambah 84 bungkus tembakau iris dengan berat keseluruhan 1.260 gram.

Rinciannya, rokok merek Martil sebanyak 762 bungkus, Marbol 104 bungkus, Humer American Blend 8 bungkus, Premium Bold 270 bungkus, dan Trik sebanyak 12 bungkus. Seluruh rokok tersebut ditemukan tanpa pita cukai.

Selain rokok, petugas juga menemukan tembakau iris merek Mako Nyaman sebanyak 84 bungkus dengan total berat 1.260 gram. Tembakau iris tersebut juga ditemukan tanpa pita cukai.

Dengan demikian, keseluruhan barang kena cukai ilegal yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai 23.120 batang rokok dan 1.260 gram tembakau iris.

Seluruh barang bukti hasil operasi selanjutnya diserahkan kepada petugas Bea dan Cukai Sumbawa untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Mohammad Lutfi, S.Pt  mengatakan, operasi gabungan tersebut berlangsung aman dan lancar. Diharapkan dari operasi ini masyarakat terus mendapatkan edukasi dan sosialisasi mengenai ketentuan barang kena cukai sehingga peredaran produk ilegal dapat ditekan.

Sebeliknya, masyarakat mengharapkan kegiatan pemberantasan BKC ilegal ini dapat dilakukan secara berkelanjutan, disertai sosialisasi kepada pelaku usaha maupun masyarakat agar semakin memahami ketentuan terkait barang kena cukai. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *