Ungkap Dugaan SPJ Fiktif Dana Parpol, Jaksa Periksa 28 Saksi

oleh -639 Dilihat

Ketua Golkar Sumbawa Diperiksa Paling Akhir

SUMBAWA BESAR, SR (30/10/2018)

Dugaan pertanggungjawaban fiktif penggunaan dana Partai Golkar Kabupaten Sumbawa terus diusut pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa. Setelah memeriksa 10 orang saksi pada minggu lalu, kini Tim Jaksa memanggil 18 orang saksi lainnya. Rencananya pemeriksaan belasan saksi itu akan dilakukan dalam minggu ini.

Kajari Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Anak Agung Raka SH, Selasa (30/10), mengakui adanya pemanggilan 18 orang saksi. Keterangan para saksi ini dinilai sangat penting untuk memastikan laporan terkait dugaan pertanggungjawaban fiktif penggunaan dana partai Golkar Kabupaten Sumbawa. Agung Raka—akrab jaksa ini disapa, enggan memberikan penjelasan lebih detail mengenai kasus tersebut.

Informasi yang diserap SAMAWAREA, sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan ini adalah kader Golkar di antaranya M Nurdiyat, Syamsuddin, M Taufik dan Ahmadul Kusasih SH. Selain itu salah seorang dari manajemen sebuah hotel di Kota Sumbawa. Untuk diketahui, dana Parpol tersebut sebesar Rp 124 juta yang dialokasikan dari APBD Tahun 2017 lalu. Penggunaan dana itu dibuktikan dengan surat pertanggungjawaban (SPJ). Namun SPJ itu diduga fiktif karena dari informasi tidak ada kegiatan dilaksanakan. Untuk memastikan dugaan ini, jaksa meminta keterangan sejumlah saksi yang sebagian besar kader Golkar. Setelah keterangan saksi dikantongi, barulah giliran Ketua DPD Partai Golkar Sumbawa dimintai keterangan. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *