DOMPU, samawarea.com (1 September 2026) — Tim Khusus (Timsus) Polsek Manggelewa, Polres Dompu, kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus pencurian. Tiga terduga pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial SL (25), SF (22), dan RM (19). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit handphone Vivo Y05, satu unit mesin penyedot air Honda Kosin, serta satu bilah senjata tajam jenis kapak cakram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial H (46), warga Kecamatan Manggelewa, dengan Nomor STTP/189/VIII/SPKT/Sek Manggelewa/Res Dompu. Korban melaporkan kehilangan satu unit handphone Vivo Y05 di salah satu toko buah pada 20 Agustus 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., MH., memerintahkan Timsus melakukan penyelidikan. Petugas kemudian memeriksa dan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.
Hasil analisis CCTV mengarah kepada sejumlah orang yang diduga terlibat. Timsus yang dipimpin Kanit Intelkam AIPTU Ruslansyah selanjutnya melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan, Tim mengamankan SF di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi terkait keterlibatan SL dan seorang lainnya berinisial FD.
Penyelidikan pun dikembangkan. Sekitar pukul 17.00 Wita, Timsus berhasil mengamankan SL di kediamannya di wilayah Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa.
Dari pengembangan terhadap SL, polisi kembali mengungkap dugaan kasus pencurian lainnya. Kali ini berupa satu unit mesin penyedot air Honda Kosin yang hilang dari lahan pertanian warga di Dusun Palia, Desa Soriutu.
Dalam kasus tersebut, SL diduga beraksi bersama RM. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 18.00 Wita berhasil mengamankan RM di sebuah bengkel.
Saat diamankan, tim juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis kapak cakram yang diselipkan di pinggang RM.
Ketiga terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Manggelewa untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin menjelaskan, pengungkapan perkara tersebut dilakukan secara bertahap berdasarkan laporan masyarakat, penyelidikan lapangan, analisis rekaman CCTV, serta pengembangan dari keterangan para terduga pelaku.
“Begitu menerima laporan, kami langsung memerintahkan Timsus melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV di lokasi kejadian kami analisis untuk mengidentifikasi pelaku. Setelah identitas diketahui, anggota melakukan penyelidikan keberadaan masing-masing terduga pelaku dan mengamankannya secara bertahap,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, informasi yang diperoleh dalam pemeriksaan kemudian terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun menemukan barang bukti.
“Setelah para terduga pelaku diamankan, seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Manggelewa untuk dilakukan pemeriksaan dan penyitaan sesuai prosedur. Selanjutnya perkara diproses oleh penyidik berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polsek Manggelewa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
IPTU I Nyoman Suardika menegaskan, Polres Dompu bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang dianggap rawan sebagai langkah pencegahan tindak pidana.
Sementara seorang terduga pelaku berinisial FD hingga kini masih dalam proses pencarian dan pengembangan oleh Timsus Polsek Manggelewa. (SR)






