Selundup Shabu ke Lapas, Kurir Dibekuk

oleh -344 Dilihat

BALI, SR (18/10/2018)

Penyelundupan sabu-sabu (SS) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Denpasar digagalkan petugas. Pelaku bernama HR (26), mengirim narkoba kepada adiknya yang mendekam di Lapas, belum lama ini. Agar tak terdeteksi petugas jaga, HR yang tinggal Jalan Bajataki 5, Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat (Denbar), menyembunyikan SS di dalam potongan pipet. “Pelaku memasukan potongan pipet itu ke saku celana panjang yang rencananya akan diberikan kepada salah satu napi bernama RJ,” kata Kapolsek Kuta Utara AKP Johhanes HWD Nainggolan SIK, Rabu (17/10) kemarin.

Upaya pelaku rupanya diketahui petugas Lapas yang saat itu sedang berjaga di pintu masuk, yakni Ni Luh Putu Siki Astari Dewi (19). Awalnya HR datang ke Lapas membawa kantong plastik berisi pakaian. Selanjutnya satu persatu pakaian yang ada di dalam kantong itu diperiksa. “Pria kelahiran Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu akan membesuk adik kandungnya (RJ) yang dipenjara karena terlibat kasus narkoba,” kata AKP Joe.

Dari saku celana panjang jeans yang akan diberikan ke adiknya, petugas menemukan empat potongan pipet warna merah yang di dalamnya berisi SS. “Beserta barang bukti, pelaku dibawa ke Polsek Kuta Utara,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Joe, HR mengaku baru sekali mengirim paket SS ke dalam lapas. Pelaku mendapatkan upah Rp 100 ribu untuk sekali kirim ke Lapas. “Tersangka dihubungi oleh adiknya di dalam Lapas melalui handphone. Kemudian dia mengambil tempelan SS di pinggir jalan. Pelaku memasukan ke dalam pipet dan dibawa ke Lapas,” tegasnya, sembari mengatakan barang bukti yang diamankan seberat 1 gram. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *