Seorang Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Depan Kamar Kos

oleh -156 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (19 Juni 2026) – Aparat Kepolisian dari Polsek Woja bersama Unit INAFIS Satreskrim Polres Dompu bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan terkait penemuan jenazah seorang perempuan di sebuah kos-kosan Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Selasa (16/6/2026).

Korban diketahui berinisial IA (29), warga Desa Riwo, Kecamatan Woja. Jasadnya pertama kali ditemukan sekitar pukul 09.00 Wita di depan salah satu kamar kos oleh anak pemilik kos yang datang ke lokasi untuk mengambil beras.

Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Woja IPTU Muh. Norkurniawan, S.H., langsung memerintahkan personel piket menuju lokasi untuk mengamankan TKP sekaligus melakukan langkah-langkah awal kepolisian.

Sekitar pukul 09.40 Wita, Unit INAFIS Satreskrim Polres Dompu tiba di lokasi dan melaksanakan olah TKP serta pemeriksaan luar terhadap jenazah. Selanjutnya, atas permintaan keluarga, jenazah dibawa ke RSUD Kabupaten Dompu guna dilakukan Visum Et Repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kapolsek Woja IPTU Muh. Norkurniawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan cepat setelah menerima informasi mengenai penemuan jenazah tersebut.

“Begitu menerima informasi, anggota langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, berkoordinasi dengan Unit INAFIS Polres Dompu, serta memfasilitasi proses visum terhadap jenazah. Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur dan memperoleh gambaran yang jelas terkait peristiwa yang terjadi,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pendekatan kepada keluarga korban dengan memberikan penjelasan mengenai proses penanganan perkara serta berupaya menjaga situasi tetap kondusif.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah. Kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan TKP, olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga koordinasi dengan pihak medis. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab meninggalnya korban dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang,” katanya.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan monitoring serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan seluruh rangkaian penanganan kasus berjalan dengan baik. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *