SURABAYA, SR (01/10/2018)
Pemuda 19 tahun asal Kabupaten Sumbawa Barat yang indekost di Jalan Bulak Setro Utara Gang III, Surabaya berinisial VGR dibekuk Polisi Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Ditangkapnya pria pengangguran ini karena mengambil handphone (HP) seorang penghuni mess di Jalan Lebak Jaya III-B Utara Surabaya yang sedang terlelap tidur. Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti di TKP, kecurigaan anggota mengarah kepada tersangka. Dalam penyidikan tersangka akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Sucipto mengatakan, tersangka beraksi setelah menunggu lengahnya karyawan yang ada di tinggal di mess tersebut. Ketika semua karyawan tertidur, tersangka beraksi dan berhasil mengambil HP Xiomi Redmi 4 wana white gold yang sedang dicas. “Tersangkanya kini beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Kenjeran untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Sucipto, Senin (1/10/2018). Tersangka telah dijebloskan dalam tahanan Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena melanggar Pasal 363 KUHP. (SR)






