Buser Polsek Kuta Utara Bekuk Pencuri Emas

oleh -78 Dilihat

BALI, SR (15/10/2018)

Dianggap bagian dari keluarga sendiri oleh korban I Kadek Darmawan (37) bukannya membuat IMS (43) malu. Malah pria tersebut mengembat perhiasan milik korbannya tersebut. Ini terjadi di rumah korban wilayah Banjar Padang Linjong Desa Canggu Kuta Utara Badung, Minggu (14/10) lalu dan langsung dilaporkan ke Polsek Kuta Utara. Berbekal laporan korban tersebut, Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan yang cukup panjang mengingat pencurian tersebut tidak adanya bukti bukti yang cukup untuk mengarah kepada pelaku. “Kami melakukan penyelidikan cukup panjang atas kasus pencurian ini karena minimnya bukti bukti dan saksi yang mengarah kepada pelaku pencurian, namun kami tidak patah semangat, kami terus melakukan penyelidikan dan mendapati identitas pelaku,” terang Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H.W.D Nainggolan SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Androyuan Elim SIK, Senin (15/10).

Baca Juga  Hendak Curi Kambing, Nyaris Bonyok, Cepat Dievakuasi Polisi  

Penyelidikan pun terus dilakukan dan akhirnya pada Jumat (12/10) lalu, Tim Buru Sergap dikomandani AIPTU I Made Suanda berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di sebuah kos-kosan Jalan Bhuana Raya Denpasar.

IPTU Androyuan Elim menambahkan sesuai laporan, korban kehilangan beberapa perhiasannya terdiri dari 4 buah kalung emas, 4 buah cincin emas, 1 buah gelang emas, 1 buah gelang giok, sepasang anting emas dengan total kerugian sebesar Rp 32 juta. Berkat kerja keras anggota akhirnya pelaku dapat ditangkap dan pelaku mengakui semua perbuatannya. Hasil kejahatannya itu telah dijual untuk membayar hutang dan biaya hidupnya sehari hari. Kini Pelaku harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Kuta Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” imbuhnya. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *