Tangkap Perampok, Polisi Temukan Senpi Laras Panjang

oleh -330 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (20/09/2018)

Bukan hanya menangkap pelaku perampokan yang menimpa turis asal Prancis, Tim Reskrim Polres Sumbawa berhasil menemukan barang bukti senjata api (senpi) rakitan laras panjang di salah satu kediaman tersangka, wilayah Dusun Arung Santek, Pulau Moyo Kecamatan Badas, Kamis (20/9). Senpi ini ditemukan secara tak sengaja ketika polisi mencari barang milik turis tersebut yang dirampok para pelaku.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi SAMAWAREA melalui Kasat Reskrim, AKP Zacky Maghfur SIK, membenarkan adanya senpi rakitan laras panjang tersebut. Sebelumnya tim Reskrim melakukan penyelidikan terkait adanya laporan kasus perampokan yang menimpa Thibault Sarda (31) dan Basile Sarda (24). Saat itu turis yang merupakan kakak beradik ini hendak berwisata di Air Terjun Mata Jitu, Pulau Moyo. Hasil penyelidikan polisi, berhasil mengantongi identitas para pelaku termasuk tempat persembunyiannya. Tim bergerak pagi dinihari mendatangi kediaman SB di wilayah Dusun Arung Santek. Di rumah itu polisi menangkap dua orang dari empat pelaku berinisial MR dan WI—eksekutor perampokan. Polisi juga mengamankan SB—pemilik rumah karena menyimpan hasil kejahatan para pelaku. Tanpa sengaja dalam penggeledahan itu, polisi menemukan senjata api rakitan laras panjang. “Ketiganya langsung diangkut dan kini dalam pemeriksaan di Polres Sumbawa,” kata Kasat Zacky.

Terkait dengan Senpi rakitan tersebut, polisi masih mendalaminya untuk mengungkap asal muasalnya maupun penggunaannya. Selain itu polisi juga menyelidiki adanya tindak kejahatan lain yang dilakukan pemilik senpi. “Semua masih dalam pengembangan penyidikan,” pungkasnya. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *